Liputan6.com, Ankara - Pengadilan Turkii dilaporkan mengeluarkan surat penangkapan bagi ulama Fethullah Gulen. Surat ini keluar setelah Gulen dituding menggerakan pendukungnya melakukan tindakan terorisme.
Aksi tersebut menurut Pengadilan Turki sangat lah berbahaya. Pasalnya, apa yang dilakukan Gulen ditujukan untuk menggulingkan Pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan.
Jika Gulen berhasil ditangkap, pria ini akan dihadapkan dengan beberapa dakwaan termasuk memimpin gerakan teror. Diperkirakan hukuman maksimal bagi Gulen bisa mencapai 15 tahun penjara.
Mendengar namanya masuk daftar pencarian orang (DPO), Gulen yang saat ini tinggal di pengasingan di Pennsylvania Amerika Serikat (AS) masih belum mau angkat bicara. Namun, salah seorang koleganya Alp Aslandogan menyebut tindakan pemerintah Turki sebagai sesuatu yang sangat menggelikan.
"Ini bukan lah suatu kejutan dan ini menunjukkan betapa rezim Erdogan akan melakukan intimidasi demi kekuasaan yang absolut," ujar Aslandogan seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (19/12/2014),
Selain Aslandogan, media oposisi Abdulhamit Bilici of Zaman habis-habisan mengkritik kebijakan Pemerintah Turki. Bahkan mereka tak ragu memberi judul headline, "Hari ini sangat mudah untuk dilabeli sebagai pengkhianat."
Gulen sebelum berseteru dengan Erdogan merupakan salah satu sahabat baik dari Orang Nomor Satu di Turki ini. Tetapi, persahabatan ini pada 2002 berubah menjadi konflik terbuka.
Hal itu disebabkan dugaan kasus korupsi yang menerpa lingkaran dekat Erdogan termasuk dengan Gulen. Keadaan pun semakin pelik saat Erdogan mengatakan bahwa Gulen berambisi untuk menjadi Perdana Menteri atau Presiden di Turki. (Riz)
Musuh Presiden Turki Resmi Jadi Buronan Negara
Surat ini keluar setelah Gulen dituding menggerakan pendukungnya melakukan tindakan terorisme.
Advertisement