Liputan6.com, Pakistan - Pakistan kembali melaksanakan hukuman mati. Sanksi itu kembali diberlakukan di Pakistan menyusul insiden pembantaian massal oleh Taliban di sekolah Peshawar yang menewaskan 145 orang -- 132 di antaranya anak-anak.
Sebanyak 4 tahanan dieksekusi mati dengan hukuman gantung. "Salah satu yang dihukum memiliki kewarganegaraan ganda Pakistan dan Rusia," demikian diberitakan BBC yang dikutip, Senin (22/12/2014).
Tahanan dengan kewarganegaraan ganda itu bernama Akhlas Akhlaq. Tiga pria lainnya dilaporkan media Pakistan bernama Ghulam Sarwar, Zubair Ahmed, dan Rashid Tipu.
Keempat tahanan itu dihukum mati di sebuah penjara di Kota Faisalabad hari Minggu 21 Desember. Dengan penjagaan ekstra ketat.
Dilansir dari The Guardian, mereka dihukum karena peran mereka dalam upaya pembunuhan mantan pemimpin militer Pakistan Pervez Musharraf dengan bom mobil bunuh diri.
Pakistan menerapkan moratorium hukuman mati pada tahun 2008. Sanksi tersebut baru diberlakukan kembali, setelah sempat dihentikan beberapa waktu lalu. Meskipun PBB telah berusaha menghentikannya.
Sebelumnya pada hari Jumat 19 Desember, Pakistan dilaporkan telah melakukan eksekusi mati 2 orang milisi radikal. Kelompok pertama yang dihukum gantung setelah sanksi tersebut diberlakukan kembali.
Taliban menyatakan serangan di sekolah Peshwar, Pakistan tanggal 16 Desember dilakukan sebagai balas dendam operasi militer di kawasan barat laut di dekat perbatasan dengan Afghanistan. Tragedi itu disebut-sebut paling berdarah yang pernah terjadi di negeri tersebut. (Tnt/Mut)
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement