Sukses

Rusia Anggap AS dan NATO Ancaman Besar

Rusia mengeluarkan versi terbaru doktrin militernya yang menganggap NATO dan AS sebagai ancaman besar terhadap keamanan nasional.

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan doktrin militer terbaru yang memasukkan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan AS dalam daftar ancaman besar terhadap keamanan nasional. Namun inti doktrin itu tidak berubah dari versi terdahulu.

Doktrin baru militer yang dikeluarkan pada Jumat 26 Desember 2014 itu secara garis besar menyebut ancaman yang dilihat Rusia dari ekspansi serta penambahan kekuatan aliansi militer NATO. Serta, langkah aliansi itu untuk melakukan apa yang dianggap Rusia sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Aliansi (NATO) perlu melihat rinciannya (dokumen doktrin militer Rusia) sebelum bereaksi dan akan menanggapi pada waktunya," ucap seorang juru bicara atau jubir NATO kepada VOA News yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (27/12/2014).

Jubir NATO menjelaskan, di antara ancaman militer yang dimuat dalam doktrin baru itu adalah sistem misil anti-balistik strategis baru, yang menurut pemerintah Kremlin merongrong stabilitas global serta keseimbangan kekuatan misil nuklir.

Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika Serikat dan beberapa sekutunya telah meluaskan sistem anti-misilnya. Kendati, Moskow berkeberatan.

Adapun dokumen doktrin itu juga menyebutkan tentang ancaman instabilitas di negara-negara yang berbatasan dengan Rusia atau sekutu-sekutunya dan kemungkinan pergelaran pasukan asing di negara-negara tersebut.

Saat berbicara dalam Konferensi Tingkat Tinggi Menteri Luar Negeri Negara-negara NATO di Brussels, Belgia, 2 Desember 2014, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menuduh Rusia melanggar gencatan senjata dengan Ukraina. Terutama setelah Rusia mengirim kembali militer ke wilayah Ukraina. (Ans)

  • negara yang berada di wilayah Eropa, serta merupakan negara terluas di dunia
    negara yang berada di wilayah Eropa, serta merupakan negara terluas di dunia

    Rusia

  • NATO adalah sebuah organisasi militer internasional yang terdiri dari 2 negara Amerika Utara, 27 negara Eropa, dan 1 negara Eurasia.
    NATO adalah sebuah organisasi militer internasional yang terdiri dari 2 negara Amerika Utara, 27 negara Eropa, dan 1 negara Eurasia.

    NATO

  • Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika
    Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika

    Amerika Serikat

Video Terkini