Liputan6.com, Islamabad - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)Â Ban Ki-moon mendesak Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif untuk menghentikan pelaksanaan hukuman mati terhadap anggota di negaranya.
Ban yang bertemu langsung dengan Sharif mengungkapkan rasa bela sungkawa atas tewasnya ratusan anak-anak akibat diserang oleh Taliban. Namun menurut Sekjen PBB asal Korea Selatan itu, hukuman mati kepada anggota Taliban yang telah ditangkap bukanlah langkah yang tepat.
"Kami memang mengerti situasi sulit yang tengah dihadapi, tapi kami minta agar moratorium (penangguhan) hukuman mati kembali diberlakukan," kata Ban dalam pernyataan yang dikeluarkan Kantor Sekjen PBB, seperti dimuat Al-Arabiya, Sabtu (27/12/2014).
Menanggapi pernyataan Ban, Sharif mengemukakan tak secara langsung mengiyakan. Tapi kata PM Pakistan itu, pihaknya berjanji akan memperhatikan segala aspek hukum yang berlaku.
"Semua norma hukum akan kami hormati," ujar Sharif.
PM Pakistan sebelumnya mencabut moratorium hukuman mati yang telah diterapkan selama 6 tahun. Langkah ini dilakukan setelah kelompok Taliban menggempur sekolah militer yang mengakibatkan 148 orang tewas, termasuk 132 anak-anak yang tak berdosa.
Dengan kata lain, hukuman mati akan kembali berlaku bagi para teroris di negara tersebut, sebagai wujud ketegasan pemerintah kepada para pelaku teror.
Pakistan berencana mengeksekusi mati 500 anggota militan Taliban dalam beberapa pekan mendatang.
Sekjen PBB Desak Pakistan Hentikan Hukuman Mati
Pakistan berencana mengeksekusi mati 500 anggota militan Taliban dalam beberapa pekan mendatang.
Advertisement