Liputan6.com, Jakarta Paul Bennett, 45 tahun, mengambil 'keuntungan' dari sebuah benda merah ikonik. Ia kepergok sedang bercinta dengan kotak pos.
Dilaporkan dari express.co.uk, Senin (9/2/2015), seorang saksi mata wanita melaporkan pengadilan dan menjelaskan bahwa pria ini melakukan hal tidak senonoh. Bennett tertangkap basah oleh si wanita yang terkejut itu dengan keadaan tangan di atas dan dalam posisi 'bintang'.
Bennett dinyatakan bersalah dengan tuduhan memaparkan alat kelaminnya dan juga menggunakan kata-kata dan perilaku yang mengancam saat di pengadilan Wigan and Leigh Magistrates.
Advertisement
Jaksa Katie Beattie melaporkan pria ini pernah terlihat sedang melakukan hal mesum terhadap kotak pos sebelumnya, yakni tanggal 9 September tahun lalu. Seorang wanita menyaksikan Bennett dari luar jendela sedang membentak dan menyumpah seorang wanita lain. Setelah wanita lawannya itu pergi, ia berbaring di bangku taman di Scholes Precinct shopping area di Wigan sebelum melepas celananya.
Pria yang tinggal di Wigan ini juga pernah ditemukan oleh seorang polisi di depan toko, juga sedang pamer alat kelaminnya.
Bennett dijatuhi hukuman kerja sosial selama satu tahun, dengan kontrol kebiasaan mabuknya dan diawasi seorang supervisi. Ia juga didenda 50 poundsterling (setara Rp 965.000,-) sebagai kompensasi ke korban, biaya pengadilan 150Â poundsterling (setara Rp 2.900.000,-), dan biaya tambahan korban 60Â poundsterling (setara Rp 1160000,-). Ia juga harus menandatangani catatan pelaku kejahatan seks.
(Indy Keningar)
foto: express.co.uk