Liputan6.com, New York - Sepak terjang dan pergerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat ini mulai terjepit. Banyak negara seperti Irak, Suriah, dan Yordania yang didukung negara-negara Barat melancarkan operasi militer penumpasan terhadap kelompok radikal yang kerap membunuh para sandera dengan cara sadis tersebut.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pun tak tinggal diam. Dewan mengesahkan resolusi untuk memutus sumber dana kelompok yang kini menamakan diri Islamic State atau Negara Islam. Terutama terkait penjualan minyak dan barang antik.
Melalui suara bulat dari 15 anggota, resolusi yang dirancang Rusia tersebut disahkan di Markas PBB di New York, AS pada Kamis 12 Februari 2015.
"Dalam resolusi disebut semua perdagangan barang antik dari Suriah dilarang. Selain itu sanksi akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membeli minyak dari ISIS dan kelompok-kelompok afiliasinya seperti Fron Nusra," demikian pernyataan DK PBB yang dikutip dari BBC, Jumat (13/2/2015).
Resolusi juga menyerukan kepada negara-negara yang warganya disandera oleh ISIS untuk tidak membayar tebusan baik langsung maupun melalui perantara. Resolusi Dewan Keamanan PBB ini mengikat dan memberikan wewenang kepada DK untuk menerapkan resolusi dengan risiko sanksi-sanksi ekonomi.
Wartawan BBC di PBB Nick Bryant melaporkan pengesahan resolusi dengan suara bulat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat internasional bersatu padu melawan kelompok militan ISIS yang kini menguasai sebagian wilayah Irak dan Suriah. (Ans)
Putus Pendanaan ISIS, DK PBB Keluarkan Resolusi
Sumber pendanaan ISIS terutama terkait penjualan minyak dan barang antik.
Advertisement