Liputan6.com, Sydney - Perdana Menteri (PM)Â Australia Tony Abbott kembali melempar bola panas kepada Pemerintah Indonesia jelang eksekusi 2 orang warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumara. Kedua orang tersebut merupakan anggota dari gembong narkotika Bali Nine.
Kali ini komentar yang keluar dari mulut Abbott cukup pedas. Ia menyatakan Indonesia bermuka dua ketika menjatuhkan hukuman mati kepada warganya.
Omongan tersebut ia lontarkan karena melihat Indonesia melakukan langkah yang sama seperti dilakukan Australia kala ada warganya yang divonis mati di luar negeri.
"Saya ingin bertanya kepada Pemerintah Indonesia apa yang Indonesia lakukan jika ada warganya akan dihukum mati di luar negeri?" kata Abbott, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Minggu (15/2/2015).
"Jika Indonesia merasa meminta grasi adalah hal yang tepat dan sama seperti kami, kami pun merasa grasi adalah hal yang paling tepat," sambung dia.
Tidak cukup sampai di situ saja, pada kesempatan yang sama Abbott pun kembali melanjutkan tekanannya kepada Pemerintah Indonesia. Secara tegas dia menekankan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak berhak mati.
"Saya setuju kedua pemuda Australia sudah melakukan perbuatan yang sangat buruk," sebut dia.
"Mereka layak dipenjara tetapi mereka tidak berhak untuk (dihukum) mati," tambah Abbott.
Sebelumnya, Orang Nomor Satu di Pemerintahan Australia tersebut pada Sabtu 14 Februari kemarin memastikan, Pemerintah Australia terus berupaya untuk melobi Indonesia agar memberikan keringanan kepada kedua terpidana mati tersebut.
Abbott menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk lebih responsif dalam menanggapi desakan yang belakangan ini dilakukan pihaknya.
"Jutaan warga Australia sangat kecewa dengan apa yang akan terjadi pada 2 warga kami di Indonesia," ujar Abbott. (Ado)
Terapkan Hukuman Mati, PM Australia Tuduh Indonesia Bermuka Dua
Ia menyatakan Indonesia bermuka dua ketika menjatuhkan hukuman mati kepada warganya.
Â
Â
Â
Advertisement