Sukses

Australia Tawarkan Biayai Hidup Bali Nine, Ini Respons Menlu RI

Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop agar duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menawarkan untuk membayar biaya hidup duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan eksekusi mati dan mengubah hukuman untuk mereka menjadi seumur hidup.

Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop kepada Menlu Indonesia Retno LP Marsudi seminggu lalu.  Terkait hal itu, Menlu Retno mengaku telah menerima surat tersebut pada 3 Maret 2015 lalu. Dia mengatakan telah merespons surat dari Menlu Australia dan mengatakan secara tegas bahwa eksekusi hukuman mati tetap akan dilakukan.

"Pembicaraan baik melalui telepon pada tanggal 3 Maret, maupun melalui surat, semuanya sudah sangat jelas, saya sampaikan posisi Indonesia dan posisi tersebut sampai saat ini tidak berubah (tetap akan mengeksekusi mati duo Bali Nine). Jadi saya kira, saya sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas, sejelas-jelasnya, mengenai posisi kita," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2015).

Dia mengakui pihak Australia memang terus melakukan upaya lobi agar eksekusi mati duo Bali Nine dibatalkan. Namun jawaban yang sama, kata Retno tetap disampaikan kepada Pemerintah Australia, yaitu Pemerintah Indonesia tetap konsisten melakukan eksekusi mati secepatnya.

"Jadi begini, komunikasi diplomatik sejauh ini terus kita lakukan dengan pihak Australia. Sebagai pemerintah, kita seharusnya paham bagaimana kita men-treat (menanggapi upaya) pembicaraan, men-treat (melakukan) komunikasi tersebut. secara substansi. Jawaban kita tetap tidak berubah," tegas Retno.

Karena Jawaban tersebut telah disampaikan, Retno meminta kepada Pemerintah Australia harus menerima dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang pertanyaan saya balik, apakah tawaran tersebut kayak disampaikan kepada kita? Karena kita sudah sampaikan, hormati kedaulatan hukum kita. Jadi, the position of the government of Indonesia remains (tetap eksekusi)," tandas Retno. (Riz/Ado)