Sukses

Kepala BNP2TKI: Sebagian TKI di Suriah Diduga Bergabung ISIS

Namun belakangan jumlah TKI di Suriah menyusut menjadi sekitar 8.000 dari 30.000 orang, setelah sebagian besar dievakuasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian dari sekitar 8.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Suriah, diyakini telah mendukung dan bergabung dengan kelompok militan Negara Islam atau ISIS.

"Saya yakin ada di antara sebagian mereka yang juga menjadi simpatisan ISIS," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, seperti dilansir BBC, Minggu (15/3/2015).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga sebelumnya telah mengungkapkan ada sekitar 500 WNI yang telah bergabung dengan ISIS di Suriah dengan berbagai cara. Di antaranya melalui jalur pengiriman TKI.

Menurut Nusron, sebelum diguncang konflik bersenjata, diperkirakan ada sekitar 30.000 TKI yang bekerja di Suriah. Namun belakangan jumlahnya menyusut menjadi sekitar 8.000 orang, setelah sebagian besar dievakuasi.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, sejauh ini belum dapat mengidentifikasi siapa TKI di Suriah yang telah bergabung dengan ISIS. "Karena kita belum bisa mentracking (melacak) keberadaan mereka," kata Nusron.

Kekhawatiran membanjir nya dukungan WNI terhadap ISIS muncul kembali, setelah terungkap 16 WNI yang 'menghilang' di Turki dan penangkapan 16 WNI lainnya oleh otoritas Turki, karena hendak menyeberang ke Suriah.

Awasi TKI Formal di Timur Tengah

Belum diketahui latar pekerjaan para TKI di Suriah yang diyakini bergabung ke ISIS, namun BNP2TKI menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja mandiri dan TKI formal, terutama di Timur Tengah.

"Kalau pekerja mandiri itu 'kan mereka bisa dengan bebas berangkat dan mengurus visa tanpa monitor pemerintah. Nah, model-model begini (TKI formal atau mandiri), kita patut curiga," kata Nusron.

Upaya pengawasan ini, lanjut Nusron, akan dilakukan didasarkan banyaknya TKI yang merembet ikut bergabung dengan berbagai gerakan yang ada.

Maka itulah, menurut Nusron, para TKI formal atau mandiri itu diwajibkan melaporkan siapa majikan dan agensinya. Pemerintah RI akan mengawasi TKI formal atau mandiri karena selama ini 'luput' dari pengawasan.

"Supaya ketahuan apakah majikan atau agensinya itu, terkait dan terikat langsung atau tidak langsung dengan ISIS," tegas Nusron.

Adapun kepada TKI yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman, Nusron menegaskan, BNP2TKI akan mengoptimalkan mekanisme pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) dan welcoming program di negara penempatan.

"Dengan memasukkan hukum dan nilai-nilai kebangsaan, supaya tujuannya bekerja dan tidak terpengaruh gerakan trans-nasional yang tidak sesuai parameter dan koridor idelogi negara kita," kata dia.

Hal ini, imbuh Nusron, karena pihaknya beberapa kali menerima permintaan TKI dari sebuah agen yang agensinya tidak terdaftar dan tidak terselektif di dalam sistem informasi dan daftar agensi yang biasa meminta TKI.

Perkuat Pengawasan

Sementara BNPT meminta agar semua otoritas terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan BNP2TKI lebih memperketat tujuan dasar kepergian TKI/WNI ke luar negeri.

"Harapan kita ada koordinasi hukum yang lebih kuat," kata juru bicara BNPT Irfan Idris.

Karena menurut Irfan, pihaknya menemukan berbagai modus baru yang dilakukan WNI untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Ada yang pergi tour (wisata), dan bisa saja alasan pergi study ke luar negeri di sekolah terkenal dan berhijrah (ke Suriah), atau lewat paspor palsu," ungkap Irfan.

Kepada pihak agen perjalanan ke luar negeri, lanjut Irfan, BNPT juga meminta agar mereka memperkuat standard operating procedure (SOP), menyusul 16 WNI 'menghilang' di Turki, yang dicurigai bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah.

"Sebuah travel (agen perjalanan) yang mau memberangkatkan WNI, apapun tujuannya, memberangkatkan 30 orang, maka juga harus berani mengembalikan 30 orang dengan melakukan penyataan dan jaminan," tegas Irfan.

Dia mengkhawatirkan, apabila agen perjalanan tidak mampu melakukan pengawasan lebih ketat, kasus 16 WNI 'menghilang' di Turki bisa terulang.

"Bahkan, mereka (terduga WNI yang bergabung ke ISIS) akan membentuk agen perjalanan," kata dia.

Asosiasi agen perjalanan sebelumnya menyatakan, para pihak berwenang tidak bisa berbuat apa-apa karena peserta tur perjalanan telah memenuhi persyaratan yang diminta.

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyatakan, mereka meminta agar pemerintah mengawasi ketat para pemohon paspor, dan menyelidiki orang-orang yang mencurigakan. (Rmn)