Liputan6.com, Beijing - Pria di barat laut China menuntut ganti rugi, karena terluka akibat digigit seekor panda liar yang diburu para petugas di area publik. Ia pun mendapat ganti rugi US $80.000 atau sekitar Rp 1 miliar sebagai kompensasinya.
Jumlah kompensasi dilaporkan disepakati melalui perundingan yang panjang dan ulet. Guan Quanzhi pun merasa puas dengan pemberian ganti rugi yang akan digunakan untuk menutupi biaya operasinya.
"Kepastian itu disampaikan pengacara Guan Quanzhi hari ini," demikian seperti dimuat BBC, Senin (16/3/2015).
Guan Quanzhi melayangkan tuntutan ganti rugi itu kepada para pejabat kehutanan dan pengelola hutan lindung setempat, setelah panda menggigitnya tahun lalu.
Panda tersebut menggigit Quanzhi di lahan miliknya di Provinsi Gansu, setelah panda dikejar oleh para petugas dalam upaya menangkapnya. Akibat gigitan itu, ia memerlukan operasi selama beberapa jam dan kemungkinan masih memerlukan operasi lanjutan.
Meskipun dikejar oleh banyak orang, panda tidak berhasil ditangkap.
Baca Juga
Populasi panda liar bertambah hampir 17% selama satu dekade terakhir. Berdasarkan data hasil survei resmi, tercatat ada 1.864 pada Pada 2013. (Tnt/Ans)
Advertisement