Liputan6.com, Paris - Dianggap bersimpati terhadap pelaku teror di Prancis, pelawak kontroversial Prancis Dieudonne M'bala M'bala akhirnya dijatuhi hukuman percobaan 2 bulan
"Ia bersalah untuk status di laman Facebook-nya beberapa hari pasca-serangan teroris terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, awal Januari silam," demikian pernyataan pihak pengadilan Prancis seperti dikutip dari BBC, Kamis (19/3/2015).
Pasca-serangan ke Kantor Charlie Hebdo itu, seorang pria menyerbu pusat pertokoan Yahudi dan menewaskan 4 orang setelah membunuh seorang polisi.
Dan Dieudonne pun menulis, "Hari ini, saya merasa seperti Coulibaly." Ini dianggap mengacu pada salah satu pelaku serangan di Paris.
Pada saat persidangan, Dieudonne menyatakan bahwa kata-katanya itu tidak bermaksud menyinggung para korban. Melainkan untuk menekankan bahwa ia terkadang merasa diperlakukan seperti teroris.
Sedangkan untuk serangan terhadap kantor majalah satir Charlie Hebdo di Paris yang menewaskan belasan wartawan, Dieudonne berkata kepada pengadilan bahwa ia mengutuknya tanpa keraguan sedikit pun.
Pernyataan itu tak menolong banyak Dieudonne. Atas dakwaan ini, ia diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal sebesar 100 ribu euro atau senilai Rp 1,428 miliar.
Hukuman dijatuhkan karena Dieudonne telah beberapa kali mendapatkan tuduhan memicu kebencian rasial di kalangan masyarakat Prancis. (Ans)
Simpati pada Teroris, Pelawak Prancis Dihukum Percobaan 2 Bulan
Dieudonne M'bala M'bala sebelumnya beberapa kali mendapatkan tuduhan memicu kebencian rasial di kalangan masyarakat Prancis.
Advertisement