Liputan6.com, Jakarta - Upaya untuk memperkuat diplomasi dengan negara lain di berbagai bidang terus dilakukan pemerintah Indonesia. Namun Kementerian Luar Negeri menemui beberapa tantangan besar.
Salah satu tantangan yang dijadikan prirotitas pemecahan masalah adalah soal banyaknya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan negara lain yang belum berjalan pelaksanaannya. Menurut Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, ada sejumlah bidang penting yang tersendat pelaksanaan MoU-nya seperti di bidang investasi, pariwisata, dan perdagangan serta beberapa sektor lain.
"Saat ini kita mengejar hal-hal pending. Jangan sampai MoU-MoU yang sudah ditandatangani menjadi sekadar hitam di atas putih," kata Fachir dalam media gathering terbatas di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Meski mengatakan banyak MoU yang belum selesai, Fachir tidak menjabarkan beberapa jumlah pastinya. Hanya saja, dipastikan hal ini akan ditangani dengan serius oleh kelompok kerja diplomasi ekonomi yang dipimpinnya.
Oleh sebab itu, Fachir menekankan, akan ada tugas tambahan bagi 132 perwakilan Indonesia yang terdiri dari
Konsulat Jenderal, Perwalilan Tetap, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Tugas itu adalah menelaah apa saja MoU yang sudah ditandatangani di negara tempat mereka bertugas dan bagaimana pelaksanaannya.
"kita mengejar perwakilan-perwakilan kita. (Kita tanyakan) Eh MoU kemarin seperti apa yang sudah di tandatangai, kita minta yang betul-betul bisa dilaksanakan," pungkas Fachir. (Tnt/Mut)
Perkuat Diplomasi, Kemlu Siap Selesaikan MoU Tertunda
Upaya untuk memperkuat diplomasi dengan negara lain di berbagai bidang terus dilakukan pemerintah Indonesia.
Advertisement