Liputan6.com, Boston - Terdakwa pengeboman di lokasi lomba lari 'Boston Marathon', Dzhokar Tsarnaev, tengah menjalani proses persidangan. Jaksa menyampaikan sejumlah hal terkait insiden pengeboman, termasuk motif Tsarnaev bersaudara.
Menurut jaksa Aloke Chakravarty, pengeboman yang dilakukan Dzhokar Tsarnaev merupakan upaya untuk menghukum Amerika Serikat atas hal yang dilakukan negeri Paman Sam terhadap kelompoknya. Tak dijelaskan kelompok apa yang dimaksud jaksa.
"Dia ingin meneror negeri ini. Dia ingin menghukum Amerika atas apa yang telah dilakukan terhadap kelompoknya," ujar jaksa Aloke, seperti dimuat BBC, Selasa (7/4/2015).
Jaksa menjelaskan, 'Boston Marathon' dipilih sebagai target pengeboman lantaran perlombaan itu tengah menjadi sorotan dunia. Para peserta berasal dari berbagai negara di penjuru dunia.
Akibat bom yang meledak di garis finis pada April 2013 lalu itu, 3 orang tewas, termasuk seorang bocah berusia 8 tahun. Selain itu, lebih dari 260 orang terluka. Seorang polisi juga tewas ketika mengejar si Tamerlan bersaudara.
Insiden ini merupakan yang terbesar dan paling menghebohkan Amerika Serikat setelah serangan teroris gedung WTC 9/11, 11 September 2001 silam.
Selain itu, jaksa menyatakan hukuman yang sesuai untuk Dzhokar adalah minimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Sementara itu, pengacara Dzhokar, Judy Clarke, mengatakan kliennya terpengaruh oleh sang kakak, Tamerlan, untuk melancarkan aksi teror. Tamerlan tewas saat baku tembak dengan polisi ketika dikejar.
"Tamerlan yang merakit bom. Tamerlan yang membunuh polisi saat pengejaran. Tamerlan yang memimpin aksi ini dan Dzhokhar mengikuti aksinya," ujar dia. "Kami tidak membantah jika Dzhokhar terlibat, tapi jika tidak karena pengaruh Tamerlan, dia tidak akan berbuat demikian."
Pengacara berharap dengan alasan itu, hukuman untuk Dzhokar bisa lebih ringan. Terlebih, menurut dia, Dzhokar masih terbilang remaja. Saat melakukan pengeboman, usianya masih 21 tahun.
"Tamerlan yang menjadi dalang semua ini. Kami berharap Dzhokar terbebas dari hukuman mati," tandas pengacara bomber Boston itu. (Riz/Yus)