Liputan6.com, Prancis - Penolakan [hukuman mati](Australia "") terhadap terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui disuarakan sejumlah warga Prancis dengan berunjuk rasa di Ibukota Paris, termasuk penyanyi asal Indonesia, Anggun. Pemerintah Prancis mengisyaratkan akan menarik duta besar di Jakarta bila hukuman mati tetap berjalan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (26/4/2015), reaksi keras juga disuarakan Pemerintah Australia, menuntut dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak dieksekusi.
Presiden Joko Widodo enggan mengomentari reaksi kedua negara tersebut, karena sudah berkali-kali disampaikan sebelumnya. Dalam berbagai kesempatan Jokowi menyatakan negara manapun harus menghormati hukum di Indonesia.
Indonesia mengkategorikan kejahatan narkoba sebagai ekstra ordinary crime. Barang haram ini sudah merasuk ke berbagai kalangan. Mulai artis, pelajar hingga aparat penegak hukum.
Data BNN menunjukkan tersangka kasus narkoba terus naik dari tahun ke tahun, dan yang mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 61,29 persen adalah pelajar. Diperkirakan di seluruh dunia ada 315 juta orang pengguna narkoba. Sedangkan di Indonesia pengguna narkoba mencapai 4,9 juta orang.
Pemakaian narkoba bisa memicu terjadinya kejahatan lain seperti pencurian, pemerkosasan, pembunuhan bahkan korupsi. Besarnya bahaya narkoba inilah yang membuat Indonesia menganggap kejahatan narkoba pantas diberi hukuman tertinggi dengan hukuman mati. (Dan/Ali)
Tolak Hukuman Mati, Prancis Isyaratkan Tarik Dubes di Jakarta
Warga Prancis berunjuk rasa, termasuk penyanyi asal Indonesia, Anggun, menolak eksekusi mati Serge Atlaoui.
Advertisement