Liputan6.com, Islamabad - Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan jenazah istri dari Dubes RI untuk Pakistan, Heri Listyawati belum bisa kembali ke Tanah Air. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini merupakan salah satu korban tewas dalam insiden helikopter di Pakistan.
Pemulangan tersebut belum terwujud, karena masih ada ketentuan yang harus dilewati sebelum jenazah bisa diterbangkan ke Indonesia. Ketentuan tersebut adalah tes DNA.
"Untuk ibu (Heri Listyawati) karena memang ketentuannya harus melalui tes DNA dulu, maka kita harus menunggu," kata Fachir di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Insiden yang menyebabkan tewasnya istri Dubes Pakistan diawali saat 4 helikopter militer Pakistan yang membawa sejumlah diplomat asing, termasuk Dubes RI Burhan Muhammad. Unit itu menuju acara peluncuran proyek wisata di negeri Pakistan, Jumat 8 Mei 2015.
Salah satu heli mengalami kecelakaan dan jatuh di Lembah Naltar pegunungan Gilgit-Baltistan, sekitar 300 kilometer sebelah utara ibukota Pakistan, Islamabad.
Sementara, Dubes Burhan dilaporkan masih mendapat perwatan intensif. Ia kabarnya akan dibawa ke Singapura hari ini.
Duta Besar Burhan Muhammad menjabat sebagai Duta Besar RI di Islamabad sejak menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Republik Islam Pakistan, YM Asif Ali Zardari pada tanggal 18 November 2012. (Tnt/Mut)
Tunggu Tes DNA, Jenazah Istri Dubes RI Belum Dikirim Pulang
Pemulangan tersebut belum terwujud, karena masih ada ketentuan yang harus dilewati sebelum jenazah bisa diterbangkan ke Indonesia.
Advertisement