Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi mengiklankan lowongan kerja tak biasa. Mereka tengah mencari 8 orang pelaksana hukuman mati-- yang biasanya dilakukan dengan cara pemenggalan kepala di depan umum usai salat Jumat.
"Tak ada kualifikasi khusus yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini. Tugas utamanya adalah 'melaksanakan hukuman mati', dan juga amputasi untuk pelaku kejahatan yang lebih kecil," demikian diberitakan Reuters yang dikutip Selasa (19/5/2015).
Iklan lowongan kerja ini dipasang di portal lowongan kerja di Kementerian Pegawai Negeri Arab Saudi. Disertai formulir aplikasi berformat PDF yang dapat diunggah.
Pekerjaan itu diklasifikasikan sebagai 'religious functionaries'. Mereka yang terpilih akan digaji seperti pegawai negeri sipil (PNS) dalam level terendah.
Arab Saudi berada di urutan ketiga, sesudah China dan Iran, dalam negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Urutan keempat dan kelima, menurut Amnesty International, adalah Irak dan Amerika Serikat.
Dalam catatan Amnesty pada Minggu 17 Mei, Arab Saudi menghukum mati orang ke-85. Sementara di sepanjang tahun 2014 mereka sudah mengeksekusi 88 orang.
Kebanyakan dari terpidana mati terkait kasus pembunuhan, tetapi 38 di antaranya terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Lebih dari separuh terpidana mati adalah warga negara Arab Saudi sendiri, dan sisanya berasal dari Pakistan, Yaman, Suriah, Yordania, India, Indonesia, Burma, Chad, Eritrea, Filipina serta Sudan.
Pemerintah Arab Saudi tidak menjelaskan mengapa terjadi peningkatan jumlah eksekusi hukuman mati, tapi para diplomat menduga mungkin terkait penunjukkan hakim-hakim baru untuk mengurangi tumpukan kasus di pengadilan. (Tnt/Ein)