Sukses

Keluar Malaysia Lewat Jalan Tikus, 12 WNI Ditahan Imigrasi

Petugas juga menyita sebuah mobil Perodua Alza yang dikemudikan seorang tekong warga Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sebanyak 12 pendatang asing tanpa izin (PATI) asal Indonesia ditahan petugas imigrasi Johor. Mereka diamankan dalam razia di sebuah rumah di Kempas Baru, Johor Bahru, ketika berupaya keluar Malaysia melalui jalan tikus.

"Para pendatang itu telah membayar upah kepada tekong (juragan) antara 500 hingga 1.500 ringgit per orang, untuk kembali ke Tanah Air untuk menyambut Ramadan," demikian diberitakan media setempat, Selasa (9/5/2015).

Wakil Kepala Kantor Imigrasi Amir Syamri Mat Ripin mengatakan, dalam serbuan Ops Serkap pada pukul 18.00 waktu setempat itu pihaknya menahan 11 lelaki dan seorang wanita berusia antara 19 hingga 48 tahun.

Petugas juga menyita sebuah mobil Perodua Alza yang dikemudikan seorang tekong warga Malaysia.

"Namun tekong tersebut melarikan diri begitu menyadari kehadiran pihak berwajib. Kami kemudian menahan tiga lelaki warga asing yang menaiki Perodua Alza itu sebelum membuat pemeriksaan di dalam rumah dan menahan sembilan lagi PATI termasuk seorang wanita," tutur Amir.

Amir Syamri mengatakan, hasil pengusutan mendapati seluruh PATI ditempatkan di rumah itu sebagai transit sebelum dibawa keluar dari Malaysia mengunakan beberapa jalan tikus di perairan Kota Tinggi.

Seluruh PATI yang ditahan dibawa ke Depo Tahanan Imigrasi Setia Tropika setelah didapati mereka tidak memiliki paspor dan melebihi masa tinggal di negara ini. (Ant/Tnt/Mut)