Liputan6.com, Washington DC - Kabar gembira buat para penggila foto dan hobi mengunggah fotonya di sosial media. Kali ini Gedung Putih Washington DC mencabut larangan foto di dalam gedung setelah 40 tahun larangan tersebut berlaku, seperti dikutip CNN.
Pengumuman tersebut diumumkan Rabu (1/72015) malam waktu Washington DC oleh Ibu Negara Michelle Obama di akun instragramnya. Dalam video tersebut, Michelle merobek kertas dilarang memotret itu. "Kalau dulu ada larangan memotret, sekarang tidak lagi!"
Dengan dicabutnya larangan tersebut, pengunjung diperbolehkan memotret. Gedung Putih dalam akun Twitternya bahkan mendorong para pengunjung untuk mengunggah foto-foto mereka dengan tagar #WhiteHouseTour.
Namun, jangan harap bisa berselfie dengan tongkat narsis. Hal yang satu itu dilarang. Larangan yang sama berlaku juga dengan kamera video.
Gedung putih setiap hari menerima sekitar 6.000 pengunjung. Tetapi pengunjung hanya bisa mengunjungi titik-titik lokasi tertentu. (Rie/yus)
Larangan Memotret di Gedung Putih Akhirnya Dicabut
Setelah 40 tahun tidak diperbolehkan ambil foto dalam Gedung Putih, larangan ini akhirnya dicabut.
Advertisement