Liputan6.com, Florida Seorang pria nekat menyamar sebagai wanita dan menjalankan profesi sebagai tukang pijat.
Dilansir dari Dailymail.co.uk, Jumat (10/7/2015), pria yang diketahui bernama Dwayne Brandon itu dilaporkan telah ditangkap petugas kepolisian setempat setelah ketahuan menyamar sebagai tukang pijat wanita yang menyebut dirinya sebagai "Nyonya Creammy Juicy."
Penyamarannya terbongkar setelah polisi merencanakan penangkapan dengan berpura-pura menjadi pelanggan Brandon. Sebelumnya, polisi telah melakukan transaksi di situs online Backpage.com dengan si `Nyonya Creammy Juicy` itu.
Advertisement
Setelah melakukan negosiasi harga sebesar USD80 atau setara dengan Rp1 juta untuk mendapat jasa pijat selama satu setengah jam, polisi dan Brandon pun bertemu di Motel Super 8 , di Lantana, Florida.
Akhirnya, polisi pun membekuk pria berusia 24 tahun itu lantaran tidak memiliki surat izin operasi untuk melakukan usaha pijat. Selain itu, petugas juga menemukan ganja dan obat-obatan terlarang di tas milik Brandon. Duh. (Dsu/heidy)