Liputan6.com, Washington DC - Pentagon dalam beberapa bulan mendatang akan mencabut larangan untuk para transgender di militer AS. Hal itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan Ash Carter mengumumkan rencana studi, terkait dampak personel tentara baik lelaki maupun wanita yang secara terbuka menyatakan diri sebagai transgender.
Dalam sebuah memo, Carter membuat pengumuman berisi arahan untuk studi itu selama 6 bulan.
"Pasukan kami telah belajar dari pengalaman bahwa kualifikasi yang paling penting untuk anggota. Apakah mereka mampu dan mau melakukan pekerjaan mereka. Petugas dan personel kami terbiasa dihadapkan dengan aturan-aturan tertentu yang memberitahu mereka sebaliknya," kata Carter dalam pernyataannya seperti dikutip dari CNN yang dikutip Kamis (16/7/2015).
Advertisement
"Kami memiliki tentara, pelaut, penerbang, dan Marinir transgender -- mereka nyata, warga Amerika yang patriotik."
Carter menyebut peraturan terkait larangan anggota militer ASÂ transgender adalah bahasan usang.
Gedung Putih telah menekan Pentagon untuk terus mencabut larangan tersebut. Namun beberapa pejabat departemen terkait mengaku menghadapi masalah medis dan hukum terkait transgender. Apakah seseorang yang ganti kelamin dapat diteliti hormonnya di medan perang? Bagaimana bila personel itu tak bersedia operasi ganti kelamin? Kapan seorang boleh mengganti seragamnya misalnya dari wanita menjadi seragam pria? Kapan mereka boleh pindah barak militer? Bagaimana tunjangan kesehatannya?
Sejauh ini, menurut Pentagon, mereka yang terdeteksi memiliki gender dysphoria atau teridentifikasi sebagai transgender dilarang mengenakan seragam militer atau tinggal di barak-barak. (Tnt/Rie)