Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara soal ditangkapnya 11 orang warga Indonesia di Arab Saudi. Penangkapan ini terkait dengan aktivitas kelompok tersebut yang melaksanakan salat Id sehari setelah Idulfitri di depan Kabah.
Iqbal menyebut kasus tersebut tengah ditangani aparat berwenang di Arab Saudi. Anggota kelompok itu pun saat ini ditahan di 2 tempat berbeda
"8 Orang anggota rombongan saat ini ditahan di kantor tahanan sementara Makkah dan 2 orang wanita ditahan di penjara umum wanita," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Jumat (31/7/2015).
Iqbal menambahkan, selain menahan rombongan, Otoritas Arab Saudi juga melakukan tindakan lain. Termasuk memeriksa kejiwaan dari ketua kelompok Zubair Amir Abdullah (47).
"Pimpinan rombongan, Zubair Amir Abdullah, dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan," tambah dia.
Dijelaskan Iqbal, kelompok ini meyakini bahwa Idulfitri jatuh pada Sabtu, 18 Juli 2015. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan Idulfitri jatuh pada 17 Juli 2015.
"Kelompok ini juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka (Zubair Amir Abdullah) adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir zaman," papar dia.
Pada 18 Juli 2015, kelompok ini melaksanakan salat Id di makam Nabi Ibrahim (dalam kompleks Kabah) yang didahului dengan penyampaian khutbah. Mereka mendengarkan khutbah dalam formasi lingkaran dengan pemimpin mereka berdiri di tengah lingkaran.
Aksi yang sangat demonstratif tersebut bukan saja menarik perhatian jamaah lain akan tetapi juga mengganggu jamaah yang sedang tawaf sehingga dilaporkan kepada polisi. Aparat sudah meminta mereka untuk bubar, namun ditolak oleh kelompok tersebut sehingga polisi membubarkan secara paksa dan menangkap mereka. (Ado/Yus)
Mengaku Sebagai Imam Mahdi, WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi
Selain menahan rombongan, Otoritas Arab Saudi juga memeriksa kejiwaan dari ketua kelompok Zubair Amir Abdullah (47).
Advertisement