Sukses

Protes Putusan Pengadilan, Warga Hong Kong Demo Pakai Bra

Ratusan pria dan wanita berunjuk rasa memakai bra memprotes keputusan pengadilan.

Liputan6.com, Hong Kong - Mamakai bra warna-warni, ratusan pria dan wanita berunjuk rasa di depan markas kepolisian Hong Kong. Mereka menentang keputusan bersalah Ng Lay-ying yang dianggap telah melecehkan seorang polisi dengan payudaranya saat melakukan aksi protes.

Lai-ying menuduh Kepala Polisi Hong Kong Chan Ka-po menyentuh payudaranya saat protes bulan Maret lalu. Namun, pengadilan justru menuduh sebaliknya. Lai-ying dianggap sengaja mendorong payudaranya ke kepala polisi tersebut supaya dia bisa menuduh polisi senior itu bertindak asusila kepadanya.

Lai-ying diganjar hukuman penjara 3,5 bulan pada 30 Juli 2015 lalu.

Aksi berjudul Breast Walk ini dihadiri 200 orang peserta digelar di luar markas polisi di Wan Chai, Hong Kong pada hari Minggu 1 Agustus 2015. Mereka mengenakan bahkan melambaikan branya sambil mengatakan 'payudara bukanlah senjata'.

Menurut hakim Pengadilan Tuen Mun, Michael Chan Pik-kiu, Lai-ying mencoba merusak reputasi polisi. "Dia telah menggunakan identitasnya sebagai perempuan untuk menuduh polisi melakukan pelecehan seksual terhadapnya," kata hakim tersebut seperti dikutip dari BBC.

Para pengunjuk rasa berpendapat bahwa putusan itu sangat 'mengada-ada'. Salah seorang peserta demo, James Hon kepada media mengatakan,"Kami berkumpul di sini menggunakan bra untuk menyuarakan betapa konyolnya putusan ini."

"Putusan ini absurd. Bagaimana payudara jadi senjata?" ujar seorang aktivis Ng Cheuk-ling. "Polisi harus meninjau ulang panduan mereka saat harus menangani demonstran perempuan," tambahnya.

Pengunjuk rasa membubarkan diri setelah mereka mengajukan petisi kepada polisi Hong Kong. (Rie/Mut)