Liputan6.com, Mumbai - Demi mencegah anak-anak India mengakses situs porno, pemerintah setempat menutup akses gratis terhadap 857 website  gratis berisi adegan asusila.
Sementara masyarakat dewasa tetap dapat membuka situs porno, dengan menggunakan jaringan pribadi yang disebut virtual private networks (VPN) atau proxy servers.
Pada bulan Juli, Mahkamah Agung menyatakan ketidaksukaan terhadap ketidakmampuan pemerintah memblokir situs, terutama konten berisi pornografi anak.
Perusahaan telekomunikasi mengatakan mereka tidak bisa segera menerapkan larangan tersebut.
"Kami harus memblok setiap situs satu per satu, dan diperlukan waktu berhari-hari bagi semua penyedia layanan untuk menutup semua situs," kata seorang eksekutif perusahaan telekomunikasi kepada koran The Times of India yang dikutip dari BBC, Selasa (4/8/2015).
Seorang pejabat senior, yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada BBC bahwa kementerian telekomunikasi India sudah mengimbau operator telekomunikasi dan penyedia layanan internet untuk mengontrol akses bebas dan terbuka terhadap 857 situs porno.
"Tidak ada penutupan menyeluruh. Hal ini dilakukan berdasarkan pengamatan Mahkamah Agung terhadap anak-anak yang memiliki akses bebas terhadap situs porno. Pemikirannya adalah juga untuk melindungi budaya India. Ini tidak akan mencegah orang dewasa mengunjungi situs porno," kata pejabat tersebut.
Langkah ini menimbulkan banyak komentar pro-kontra di jaringan media sosial di India. Tak terkecuali dari tokoh terkemuka yang turut mengecamnya.
Hashtag #pornban pun menjadi viral di dunia maya India. Ratusan tweet menyertakan hashtag tersebut. Beberapa menyatakan aturan baru itu dianggap konyo, sementara yang lainnya setuju dengan penggunaan akses porno untuk orang dewasa.
Advertisement
Menurut data statistik yang dirilis oleh situs dewasa Pornhub, India tercatat sebagai penguna keempat terbesar website itu pada tahun 2014. Setelah Amerika Serikat, Inggris dan Kanada. (Tnt/Rie)