Sukses

Menlu Retno Minta Negara ASEAN Tegakkan Proteksi HAM

Pertemuan Tingkat Menteri Negara Anggota ASEAN atau ASEAN Ministerial Meeting (AMM) resmi dimulai. Dihadiri oleh Menlu Retno Marsudi.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pertemuan Tingkat Menteri Negara Anggota ASEAN atau ASEAN Ministerial Meeting (AMM) resmi dimulai. Kesempatan tersebut digunakan Indonesia untuk mengangkat beberapa isu yang mengemuka, baik di wilayah Asia Tenggara mau pun dunia.

Salah satu hal yang dibawa Indonesia dalam AMM adalah soal perlindungan HAM. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, sudah sepatutnya negara anggota ASEAN memainkan peran lebih dalam perlindungan HAM bagi penduduk wilayah Asia Tenggara.

"Promosi dan proteksi HAM merupakan salah satu isu utama yang harus diperjuangkan negara-negara ASEAN," ujar Menlu Retno melalui pernyataan tertulis yang disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu (5/8/2015).

Menlu RI itu juga menegaskan, terkait proteksi HAM perlindungan buruh migran merupakan isu penting. Hal itu karena proteksi buruh merupakan upaya untuk mengedepankan perlindungan HAM, yang berdampak langsung kepada sebagian besar masyarakat ASEAN.

"Indonesia terus mendorong agar ASEAN dapat segera menyelesaikan instrumen hukum untuk memperkuat perlindungan hak-hak buruh migran," jelas Menlu Retno.

"Dalam kaitan ini, Indonesia mengusulkan agar AMM dapat mengeluarkan ASEAN Foreign Ministers’ Statement on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers. Untuk memberikan dorongan politis kepada penyelesaian instrumen hukum bagi perlindungan buruh migran di ASEAN," papar dia.

Selain itu, Menlu Rretno juga mengangkat beberapa isu penting lainnya seperti. Termasuk di antaranya instrumen hukum untuk Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, keanggotaan Timor Leste di ASEAN, serta menyampaikan laporan terkait telah disetujuinya perluasan Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Serta meminta dukungan negara ASEAN terhadap pencalonan Indonesia, sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020. (Tnt/Mut)