Liputan6.com, San José, Costa Rica Seekor burung merpati yang kedapatan membawa mariyuana dan kokain ditangkap di luar penjara di Costa Rica. Menurut Kementerian Kehakiman Costa Rica, saat ditangkap burung itu sedang membawa 14 gram mariyuana dan 14 gram kokain.
Sang burung yang dijuluki “NargoPigeon” oleh pihak berwenang itu ditangkap Selasa lalu (11/08/2015) di dekat penjara La Reforma. Tentu saja barang terlarang itu disita oleh petugas. Pihak yang berwenang mengatakan bahwa inilah pertama kalinya merpati digunakan sebagai kurir ke penjara tersebut.
“Dalam kesempatan lain, mereka menggunakan beberapa ekor kucing untuk menyelundupkan narkoba dari satu daerah ke daerah lain, tapi situasi ini adalah yang pertama kalinya, “kata direktur Polisi LP Costa Rica, Paul Bertozzi, kepada harian Clarin.
Advertisement
Ia melanjutkan, “Ini cara unik yang harus kita hadapi. Selalu ada cara-cara baru untuk menyelundupkan narkoba dan kita harus waspada.” Burung itu kemudian ‘ditahan’ dalam sebuah kandang untuk kemudian diserahkan kepada penangkaran burung.
Namun demikian, penangkapan sang burung merpati ini juga mengundang canda dari sejumlah warga, “Ratusan burung merpati yang bercokol di Plaza de la Cultura menuntut pembebasan NarcoPigeon,” kata seorang pengguna Twitter.
Penjara itu sendiri merupakan yang terbesar di seluruh negeri. Fasilitas itu terletak di San Rafael de Alajuela dan berdekatan dengan Polisi Lembaga Pemasyarakatan.
Bukan kali ini saja burung jinak ini harus berurusan dengan polisi. Sebelumnya, seekor merpati terpaksa `ditahan` polisi karena diduga sebagai mata-mata. Kasihan si burung. (Alx/hdy)