Liputan6.com, Apopka, Florida Seorang wanita di Florida berusaha meloloskan diri dari jerat hukum dengan mencurangi hasil pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuhnya. Pada Minggu lalu (09/08/2015), polisi di kota Apopka mendatangi sang ibu, April R. King (35), karena mendapat laporan bahwa wanita itu diduga meninggalkan dua anaknya di dalam mobil yang parkir selama 20 menit sementara dirinya asyik mabuk menenggak minuman beralkohol di restoran Froggers Grill and Bar di sana.
Mengutip dari Orlando Sentinel, wanita itu diwajibkan memiliki alat pemeriksa nafas (breathalyzer) supaya mobilnya bisa dinyalakan. Kewajiban itu diterapkan setelah ia menjalani rehabilitasi masalah ketergantungan alkohol sebelumnya.
Namun, sebagaimana direkam oleh kamera polisi yang dipasang di dada sang petugas, wanita itu malah meminta salah satu anaknya yang berusia 4 tahun untuk mengembuskan nafas ke alat breathalyzer tersebut. Dengan begitu, alat itu tidak mendeteksi kadar alkohol berlebih dalam nafas sehingga mobilnya dapat dinyalakan.
Advertisement
Selanjutnya dikatakan bahwa wanita itu dipenjara dengan dakwaan telah membahayakan seorang anak dan dikenakan uang jaminan sebesar lebih dari 20 juta rupiah. Namun demikian, seperti diungkapkan kepada stasiun WFTV, suami wanita itu tidak berniat membayarkan uang jaminan untuk membebaskan istrinya, “Saya kira ini yang terbaik baginya. Rehabilitasinya gagal dan dia tidak belajar apapun dari proses itu.”
Dave King mengatakan bahwa ia sekarang mengurus anak-anaknya setelah sebelumnya perwalian mereka diserahkan kepada seorang perawat anak karena, pada saat kejadian, ia sedang berada di negara bagian lain.
<iframe class="vidio-embed" src="http://www.vidio.com/embed/118154-curang-ibu-ini-menyuruh-anaknya-uji-embusan-nafas-untuk-pemabuk" width="560" height="317" scrolling="no" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>