Sukses

Menang Terus, Penjudi Ini Bayar Kembali Uang Nenek yang Dicurinya

Penjudi ini rupanya masih punya hati nurani untuk membayar kembali utangnya.

Liputan6.com, Sheffield, South Yorkshire, Inggris Jika biasanya kisah seorang penjudi berakhir bangkrut dan hidup miskin, tidak demikian dengan pria yang satu ini. Atau setidaknya, untuk saat ini.

Seorang pria yang ketagihan berjudi berhasil membayar kembali utangnya kepada sang nenek.

Pria bernama Christopher Hurd dari Swinton, Rotherham, mencuri uang neneknya hampir sebesar 21 ribu poundsterling (sekitar Rp450 juta) untuk ikut judi online.

Dilansir dari dailymail.co.uk, Jumat (14/8/2015), tindakan `balas budi` Hurd itu sukses membuatnya terhindar dari hukuman penjara selama dua tahun. Hakim Robert Moore akhirnya menjatuhkan hukuman kerja sosial selama 18 bulan dan meminta Hurd mengikuti terapi ketergantungan alkohol.

Sheffield Crown Court menerima laporan bahwa Rhoda Botham, nenek Hurd, mempunyai utang sebesar 20.922 poundsterling (sekitar Rp450 juta) akibat kebiasaan buruk cucunya itu.

Namun, rupanya keberuntungan di pihak Hurd. Ia terus memenangkan taruhan dan akhirnya menggunakan uang sebesar 17,738 poundsterling (sekitar Rp381, 5 juta) yang ia menangkan dari hasil berjudi untuk membayar neneknya kembali.

Bahkan, ia memberi tambahan `uang saku` sebesar 1000 poundsterling (sekitar Rp21,4 juta) ke rekening neneknya.

Pengacara Hurd, Matthew Burdon, mengatakan bahwa `uang saku` itu ia berikan setelah meminjam tambahan 5 ribu poundsterling dari ayahnya untuk menutupi sisa utangnya. “Ia (sang nenek) tidak bangkrut, ia bahkan dapat keuntungan.” ujarnya.

Burdon juga mengatakan bahwa kliennya itu memang bermasalah dengan kecanduan judi dan sulit untuk berhenti.

Tetap saja, sekarang ia harus membayar utangnya kepada sang ayah. Gali lubang, tutup lubang. (hdy)