Sukses

Bunyi Bel Tandai Peresmian Zona Waktu Baru Korut

Presiden Korsel, Park Geun-hye, menyatakan menyesali keputusan sepihak Pyongyang mengubah waktu tanpa konsultasi.

Liputan6.com, Pyongyang - Bunyi bel berkumandang di Ibu Kota Pyongyang pada Jumat 14 Agustus 2015 tengah malam waktu setempat atau 15 Agustus dini hari, menandai peresmian zona waktu baru Korea Utara (Korut). Dengan bunyi itu,  diberlakukan zona waktu 30 menit lebih cepat dari Korea Selatan (Korsel) dan Jepang.

Kepala astronomi Korut, Jong Sok mengatakan mengubah zona waktu sangat masuk akal karena alasan teknis.

"Dengan standar waktu yang selama ini kita gunakan, waktu pada saat matahari berada di posisi tertinggi tidak tepat tengah hari," kata Sok seperti dikutip dari BBC, Sabtu (15/8/2015).

Di samping itu, Jong Sok menambahkan, perubahan zona waktu dilakukan sekaligus menandai 70 tahun kemerdekaan dari penjajahan Jepang.

"Saya pikir ini adalah hak sah dari sebuah negara berdaulat seperti republik kami, untuk mengumumkan waktu kami sebagai waktu Pyongyang. Sama seperti yang nenek moyang kami gunakan namun dirampok oleh imperialis Jepang," tutur Sok.

Presiden Korsel, Park Geun-hye, menyatakan menyesali keputusan sepihak Pyongyang mengubah waktu tanpa konsultasi apapun dengan Seoul. Menurut Park, perubahan itu akan memperlebar jurang perbedaan antara dua Korea.

Langkah mengejutkan terkait perubahan zona waktu ini diambil Korut pada awal pekan ini. Sebagai lambang kebebasan mereka atas Jepang.

Sebelumnya, waktu di Korut sama dengan Jepang dan Korsel. Yaitu 9 jam lebih dulu dari zona waktu utama dunia Greenwich Mean Time (GMT).

Menurut pemerintah setempat, melalui putusan yang disebarkan Kantor Berita Korean Central News Agency (KCNA), waktu di Korut akan setengah jam lebih awal dari waktu sebelumnya.  

Zona waktu di Semenanjung Korea tadinya 8,5 jam lebih dulu dari GMT, hingga tahun 1910 saat Jepang mulai menjajah mereka. (Tnt)

Video Terkini