Sukses

Rusia Siap Berdialog soal Pembebasan Visa Turis WNI

Meski belum ada pembebasan visa untuk turis, Dubes Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin berharap banyak warga RI yang datang ke sana.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin angkat bicara soal peluang pembebasan visa, bagi pemegang paspor hijau. Menurutnya, peluang itu terbuka. Pemerintah Rusia pun bersedia berbicara dengan Indonesia soal hal tersebut.

"Kami siap berdialog dengan Pemerintah Indonesia untuk soal pembesaan visa. Kami sebenarnya sudah membebaskan visa bagi pemegang paspor diplomatik," sebut Mikhail Galuzin di kediamannya, Rabu (26/8/2015).

Dia pun menambahkan, meski belum ada pembebasan visa untuk turis, Galuzin mendorong agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang mau berwisata ke negaranya. Sebab, sampai saat ini, jumlah warga Indonesia yang plesir ke Rusia tak begitu banyak.

"Tidak banyak kami lihat warga Indonesia ke Rusia, kami ingin melihat lebih banyak warga Indonesia. Indonesia punya kelas menengah begitu besar, kami sangat mengapresiasi jika mereka datang ke Rusia," sebut dia.

Di samping itu, Galuzin juga memuji kebijakan RI membebaskan visa bagi semua warga Rusia. Kebijakan ini diyakininya bisa menjadi faktor, agar ke depannya pembebasan visa bagi WNI ke Rusia dapat terwujud.

"Juni lalu Indonesia membebaskan visa bagi turis kami ini langkah penting dan sangat bersahabat," tandas Galuzin.

Kebijakan bebas visa ke Indonesia sebelumnya hanya diberikan terhadap 15 negara, namun pada pertengahan Maret lalu Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan ada tambahan 30 negara, jadi totalnya ada 45 negara yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat.

Di antaranya adalah RRT, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru (New Zealand), Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan. Lalu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar. (Tnt/Mut)