Sukses

Guatemala Sepakat Cabut Kekebalan Hukum Presiden

Kesepakatan tersebut dicapai setelah sebanyak 132 dari 158 anggota parlemen setuju mencabut hak imunitas presiden.

Liputan6.com, Guatemala City - Parlemen Guatemala menyatakan sepakat mencabut hak kekebalan hukum yang selama ini melindungi Presiden Otto Perez Molina. Dengan pencabutan hal itu, membuka jalan untuk menyelidiki skandal korupsi yang diduga melibatkan presiden yang memicu protes besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir.

"Kerumunan di luar Kongres bersorak merayakan berita itu," demikian diberitakan BBC yang dikutip Liputan6.com, Rabu (2/9/2015).

Pekan lalu, sejumlah jaksa mengatakan Perez Molina ialah tokoh intelektual di balik upaya penggelapan jutaan dolar dari bea cukai. Mereka menuding presiden dan sejumlah pejabat menerima jatah dari uang suap yang diberikan para pengusaha yang ingin menghindari pajak impor.

Warga Guatemala menyambut keputusan pencabutan hak imunitas hukum presiden. (Reuters)

Presiden  Guatemala itu membantah dirinya terlibat. Namun, mantan wakil presiden dan sejumlah pejabat tinggi dipaksa mengundurkan diri dari jabatan mereka akibat skandal tersebut.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah sebanyak 132 dari 158 anggota parlemen setuju mencabut hak imunitas presiden.

Menurut hukum Guatemala, presiden akan secara otomatis melepas jabatan setelah dilakukan penahanan.

Sebelumnya, mantan Presiden Guatemala Alfonso Portillo juga terlibat perkara hukum kasus suap. Ia diganjar hukuman 70 bulan penjara ditambah penyitaan uang senilai US$ 2,5 juta dan uang perkara khusus sebesar 100 dolar Amerika Serikat.

Berita tersebut disiarkan secara resmi melalui Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang dikutip Liputan6.com, pada 23 Mei 2014.

(Tnt/Ein)