Liputan6.com, Bangkok - Polisi Thailand mengatakan, salah satu tersangka serangan bom mematikan di Kuil Erawan, Bangkok mengaku memiliki bahan peledak.
Pekan lalu, Yusufu Mieraili ditangkap saat mencoba melarikan diri melintasi perbatasan Thailand ke Kamboja. Juru bicara Kepolisian Nasional Prawut Thavonsiri mengatakan, pria pemegang paspor China ini juga membawa selembar kertas dengan rumus kimia yang digunakan untuk membuat bahan peledak
"Kami telah beritahu (Yusufu) tentang pasal memiliki bahan peledak yang dilarang oleh pemerintah dan ia mengakui bahwa ia telah melanggarnya," kata Prawut pada konferensi pers, seperti dikutip dari CNN (8/9/2015).
Polisi juga telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan tambahan untuk tersangka lainnya yang masih buron. Keduanya masih mempunyai koneksi dengan pengeboman yang menewaskan 20 orang. Sehingga jumlah total surat perintah penangkapan untuk para tersangka ada 11, ditambah Prawut.
Tambahan orang yang dicurigai adalah Abdullah Abdullahman. Ia laki-laki asing dengan tinggi sekitar 175 cm. Polisi menunjukkan fotonya dari hasil rekaman kamera CCTV di sebuah pusat perbelanjaan.
Menurut polisi, Yusufu berbagi apartemen dengan seorang pria bernama Adem Karadak, yang tertangkap 29 Agustus. Sidik jari Yusufu ditemukan pada peralatan pembuat bom yang ditemukan di apartemen itu.
Menurut pihak berwenang, kedua pria itu telah bepergian dengan dokumen palsu.
Jenderal Polisi Chakthip Chaijinda mengatakan, pada briefing Rabu minggu lalu, Yusufu berbicara dalam bahasa Turki dan interogasi dilakukan melalui seorang penerjemah.
Sementara itu, polisi yakin dua tersangka lainnya yang dicari sehubungan dengan ledakan 17 Agustus lalu adalah pasangan suami istri yang telah meninggalkan Thailand. Mereka bernama Emrah Davutoglu dan Wanna Suansan. Wanna diyakini warga Thai, sementara menurut polisi, Davutoglu adalah warga negara Turki.
Polisi mengatakan, pekan lalu mereka mencari Wanna, setelah pihak berwenang menemukan bahan pembuat bom di sebuah apartemen di Bangkok yang ia sewa atas namanya.
Advertisement
Davutoglu diduga mengorganisir dan menyediakan akomodasi untuk tersangka lainnya.
Namun, orangtua Wanna mengatakan kepada polisi, putrinya meninggalkan Thailand dua bulan yang lalu. "Untuk tinggal dengan suaminya di Turki bersama bayinya," kata Polisi Kolonel Saharat Saksilapachai.
Belakangan, kata polisi, Wanna telah menghubungi polisi Thailand melalui media sosial dan membantah keterlibatannya. Dia mengaku menyewa sebuah kamar di sebuah apartemen di Bangkok tahun lalu. (Rie/Sun)