Sukses

Menonton 'Siaran Langsung' Perampokan Rumah Sendiri

Pasangan Kanada menonton langsung kejadian perampokan rumah mereka yang lain yang berada di AS.

Liputan6.com, Ontario- Dengan kemajuan teknologi, ada saja perilaku manusia yang dulunya tidak ketahuan tapi sekarang malah bisa diketahui dengan segera. Seperti pasangan di Kanada ini, yang menyaksikan secara langsung rumah mereka dirampok selagi mereka berada 3.700 kilometer jauhnya di rumah.

Pasangan yang sedang berada di Kota Ontario, Kanada itu memang memasang webcam di rumah mereka yang lain di Fort Myers Beach di negara bagian Florida, AS. Siapa sangka mereka disuguhkan tayangan yang kurang menyenangkan pada Sabtu 5 September lalu.

Mereka kemudian segera melaporkan perampokan itu sesaat sesudah jam 11 malam hari itu juga kepada kantor sheriff Lee County di Florida. Seperti dikutip dari news-press.com, mereka mengatakan telah melihat seorang pria kurus mengenakan kaus kutung dan celana pendek berbahan jins serta membawa tas punggung.

Dalam tayangan itu terlihat pria itu melihat-lihat sekeliling kamar tidur, lalu kemudian mengambil uang di dalam dompet milik anak perempuan mereka dan televisi senilai lebih dari Rp 10 juta.

Tak hanya itu, si pria ternyata memasuki rumah mereka hingga dua kali pada hari yang sama. Ketika petugas mendatangi TKP, mereka menemukan tanda bekas congkelan di pintu depan dan belakang, tapi tersangkanya sudah pergi.

Tersangka perampokan rumah (sumber Lee County Sheriff Office/LCSO)

Belakangan, petugas menerima informasi tentang Thomas Hinton yang menjadi tersangka perampokan lain dan ditengarai sebagai orang yang sama dengan yang merampok di Fort Myers Beach.

Minggu 6 September 2015, seorang petugas menghentikan kendaraaan Ford Explorer berwarna abu-abu karena melanggar rambu stop. Aparat itu mengenali pengemudinya sebagai Thomas Hinton, pria 45 tahun yang menjadi tersangka sejumlah perampokan.

Tersangka pun ditangkap, ia tak berkutik.

Thomas Hinton yang berasal North Fort Myers kemudian didakwa dengan perampokan dan pencurian besar dan dikenakan uang jaminan senilai hampir Rp 23 miliar.

Sidang pertamanya dijadwalkan pada 5 Oktober 2015.

(Alx/Tnt)