Liputan6.com, Cork - Dua kejadian mengejutkan terjadi dalam penerbangan maskapai Aer Lingus dari Lisbon, Portugal menuju Dublin, Irlandia. Dalam insiden pertama, seorang pria mendadak meninggal di dalam pesawat. Lainnya, seorang perempuan diduga membawa amfetamin.
Namun, belum jelas apakah dua insiden tersebut berkaitan.
Kepolisian Irlandia, An Garda Siochana mengungkapkan, seorang pria 25 tahun tewas setelah tubuhnya bergetar hebat di dalam pesawat yang mengudara pada Minggu 18 Oktober 2015.
Media Irlandia dan Inggris melaporkan, pria tersebut juga diduga menggigit penumpang lain. Meski tak mengonfirmasi hal itu, pihak Garda menyebut, seorang penumpang mengalami luka di bagian tangan.
"Penerbangan kemudian dialihkan ke Bandara Cork ketika seorang pria di dalam pesawat tiba-tiba mengalami kejang. Ia sempat diperiksa oleh dokter dan perawat yang ada dalam penerbangan, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.40," demikian pernyataan Garda, seperti dikutip dari CNN, Selasa (20/10/2015).
Salah satu penumpang, John Leonard mendeskripsikan situasi setelah badan korban berguncang hebat. Pria tersebut kemudian dibaringkan di bagian belakang pesawat.
"Mengerikan. Saya bisa mengatakan itu sebagai akhir yang buruk --- meninggal di bagian belakang pesawat," kata dia seperti dikutip dari Independent. Salah satu pria yang berusaha menenangkan korban menderita luka gigitan.
Pilot mengeluarkan pengumuman, meminta penumpang yang berprofesi sebagai dokter atau paramedis memberi pertolongan. Namun, korban tak berhasil diselamatkan.
"Setelah itu, kejangnya makin parah. Ia bergetar hebat di lantai pesawat," kata Leonard. "Suara aneh keluar dari korban, yang tak pernah kudengar sebelumnya."
167 penumpang lain di pesawat EI485 tetap berada di dalam pesawat selama 2 jam setelah kapal terbang itu mendarat di Bandara Cork pada pukul 17.40 waktu setempat. Kemudian mereka diperiksa oleh pihak kepolisian dan ditawari naik bus ke Dublin.
Uji post-mortem korban tersebut dilakukan di Cork University Hospital.
Polisi juga menemukan apa yang mereka yakini sebagai 1,8 kg amfetamin di dalam tas seorang perempuan berusia 40-an tahun yang juga ada dalam penerbangan yang sama.
Perempuan tersebut -- yang diyakini berwarganegaraan Portugis ditahan dan dikenakan dakwaan pidana penyelundupan obat terlarang. (Ein/Tnt)