Sukses

Nama Eks PM Australia Disebut-sebut Jadi Tersangka Paedofil

Senator Heffernan memang gencar mengkampanyekan kasus-kasus paedofil, tetapi informasi darinya tak selalu benar.

Liputan6.com, Canberra - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik Australia. Seorang mantan perdana menteri (PM) negeri kanguru itu disebut-sebut menjadi salah satu tersangka kasus pelecehan seksual di bawah umur atau paedofil. 

Senator Liberal Bill Heffernan mengaku memiliki daftar polisi berisi 28 nama orang terkemuka itu, termasuk nama salah satu eks PM Australia. Namun ia tak menyebutkan namanya, hanya meminta Jaksa Agung George Brandis untuk memperluas penyelidikan komisi kerajaan terkait pelecehan anak.

"Saya memiliki daftar nama tersangka paedofil, banyak di antaranya adalah orang terkemuka," ucap Bill Heffernan dalam pertemuan senat di Canberra, Australia terkait tersangka dugaan kasus paedofil seperti dikutip dari News.com.au, Rabu (21/10/2015).

"Ada mantan perdana menteri pada daftar yang merupakan dokumen milik polisi," ucap Senator Hefferman.

Ia juga mengatakan dokumen yang disampaikan kepadanya oleh polisi beberapa waktu lalu itu sangat mengganggu.

"Tidak seorang pun tampaknya ingin berurusan dengan mereka. Masalahnya adalah tak ada rahasia. Justru kelompok 28 orang di daftar itu menyimpan rahasia masing-masing," ujarnya.

Jaksa Agung George Brandis menuturkan, hanya karena nama seseorang muncul di daftar bukan berati mereka bersalah. Dia menyarankan Senator Heffernan untuk berkonsultasi dengan komisi kerajaan terkait pelecehan anak, yang akan memutuskan apakah informasi itu sesuatu yang bisa diselidiki.

"Kami harus menghormati keputusan komisi kerajaan tentang lingkup dan cakupan acuannya,"ucap Brandis.

Senator Heffernan memang gencar mengkampanyekan kasus-kasus paedofil, tetapi informasi darinya tak selalu benar.

Pada tahun 2002 ia menggunakan hak istimewa parlemen untuk menuduh hakim menggunakan mobil commonwealth untuk memfasilitasi pemuda soal seks. Namun tuduhannya terbukti salah. (Tnt/Rie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini