Sukses

Pengamanan Ketat Warnai Pemilu 54 Capres Haiti

54 kandidat bersaing memperebutkan jabatan tertinggi di negara miskin di Karibia itu.

Liputan6.com, Port-au-Prince - Pemilihan umum digelar di Haiti pada Minggu 25 Oktober 2015 waktu setempat. Pesta rakyat itu dilaporkan berjalan lancar.

Ini adalah gelaran penting sejak presiden serta parlemen dibubarkan pada Januari lalu. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat demokrasi di negara termiskin di belahan Barat bumi.

Menurut pihak berwenang TPS di ibukota dan laporan yang beredar dari provinsi pedesaan, tak ada masalah besar hingga pemilu rampung Minggu sore, kontras dengan putaran pertama pemilu legislatif pada bulan Agustus yang sedikit diwarnai kericuhan.

"Ini jauh lebih baik," kata Direktur National Human Rights Defense Network, Pierre Esperance seperti dikutip dari Reuters, Senin (26/10/2015).

"Polisi melakukan penjagaan lebih ketat," tambahnya mengacu pada kritik atas kepolisian terhadap pengamanan TPS pada bulan Agustus 2014.

Presiden Haiti, Michel Martelly bersama dengan istrinya menggunakan hak suaranya di sebuah TPS di pinggiran Port-au-Prince, Petion-Ville. Michel pun mengimbau orang-orang untuk menggunakan hak pilihnya dan mendesak para kandidat serta pemimpin politik untuk menerima hasil pemilu tersebut.

54 kandidat bersaing memperebutkan jabatan tertinggi di negara miskin di Karibia itu.

TPS-TPS dibuka dengan penjagaan keamanan ketat, sementara rakyat memilih presiden berikutnya negara itu di tengah-tengah ancaman kekerasan yang membuat para pemilih yang datang ke TPS tidak banyak.

Pemilu ini berlangsung hampir 5 tahun setelah Presiden Michel Martelly berkuasa di negara yang berusaha bangkit dari dampak gempa, yang meratakan hampir sebagian besar ibukota Port-au-Prince dan menyebabkan 1 juta orang lebih kehilangan tempat tinggal.

Dilansir dari VOA News, hasil pemilu ini diperkirakan keluar akhir November dan pemilihan putaran kedua dijadwalkan tanggal 27 Desember.

Selain itu, Haiti juga mengadakan pemilihan walikota dan putaran kedua pemilu legislatif. (Tnt/Rie)

Video Terkini