Liputan6.com, Cleveland - Semasa hamil, Hollie Sanford terus mengalami mual yang tidak tertahankan, ditambah nyeri syaraf siatik. Ia berniat untuk memulihkan diri, sambil menjaga tidak terjadi hal buruk pada jabang bayinya. Namun keputusannya berakibat fatal hingga mengakibatkan Hollie kehilangan hak asuh sang anak.
Bersama suaminya, Daniel, mereka mencari cara untuk meredakan gangguan yang dialaminya, dan dokter menyatakan opiate bisa membantu. Pasangan asal Cleveland, Ohio, ini melakukan riset dan menemukan bahwa THC, bahan aktif dalam mariyuana, tidak akan mempengaruhi kandungan. Hollie pun memutuskan minum teh dengan campuran ganja tersebut.
Baca Juga
Nova, anak mereka, pun lahir pada September 2015. Namun tanpa izin kedua orang tuanya, dokter melakukan tes obat terhadapnya -- meskipun pengacara keluarga mengatakan hal itu tidak perlu. Hasilnya, zat mariyuana ditemukan dalam kotoran Nova, walau bersifat non-psychoactive dan tidak berbahaya.
Advertisement
Nova dinyatakan sehat, tapi departemen Children and Family Services setempat ikut campur tangan.
"Pekerja sosial datang dan berkata, 'kalian boleh pergi, tapi jangan bawa anak kalian'," tutur Daniel dikutip Cosmopolitan, Kamis (5/11/2015).
Setelah menyewa pengacara, Nova diberikan kepada kepada salah seorang keluarga Sanford. Mereka telah mengajukan banding untuk mendapatkan sang anak kembali. Pemeriksaan akan dilakukan pada Desember mendatang, dan selama menunggu Hollie dan Daniel harus mengunjungi anak mereka setiap hari.
Kebijakan penggunaan mariyuana di Ohio mungkin saja membalikkan keadaan, tapi warga negara bagian tersebut menolaknya, Selasa lalu.
"Jika orang-orang mengatakan saya orang tua yang tidak becus, itu hak mereka. Saya sudah melakukan riset dan merasa yang saya lakukan aman," kata Hollie kepada Cleveland Plain Dealer. "Dalam hati saya tahu bahwa saya ibu yang baik. Apa yang terjadi tidak seharusnya mengakibatkan anak saya dipisahkan dari saya," katanya. (Ikr/Rcy)*