Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Australia terkait pencari suaka yang akan masuk ke negaranya mulai mendapat sorotan tajam. Hal ini karena keputusan tidak mau menampung lagi para imigran tersebut mempengaruhi beberapa negara tetangga Negeri Kanguru, termasuk Indonesia.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib. Dia mengatakan, semestinya sebelum mengambil keputusan Australia juga melihat dampak yang ditimbulkan karena kebijakan ini.
Baca Juga
"Australia punya kebijakan nasional. Dia zero entry, sovereign over border terus sekarang tidak bisa lagi terima ke dalam harus disimpan di offshore processing centre itu haknya Australia sebagai negara merdeka dan berdaulat," tutur Hasan di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Advertisement
"Yang kita minta adalah mengingat dampak dari kebijakannya juga berdampak pada kawasan. Mohon kiranya jika ada kebijakannya juga kita duduk share responsibility border sharing," tambah Hasan.
Hasan menambahkan, contoh nyata bagaimana keputusan Australia ini berefek terhadap negara lain di kawasan sekitarnya, terlihat saat mereka memberlakukan kebijakan turn back boat untuk kapal pengungsi dan pencari suaka yang coba masuk ke negaranya.
"Sebagai contoh turn back the boat itu kan dari negara asal bukan mau ke indonesia tapi mau ke Australia," ucapnya.
"Menuju ke sana (ke Australia) kita tidak tau kapan berangkatnya di tengah jalan dibalikkan ke kita jadi beban kita," tutur dia.
Meski demikian, Hasan menekankan masalah ini bukan berarti tak ada solusi. Oleh sebab itu, dia mendorong agar Australia mau berdiskusi untuk menemukan jalan keluar masalah pencari suaka.
"Jadi marilah kita duduk bersama negara asal transit dan tujuan kita selesaikan," ujar dia.
"Selesainya kan ada 3. Bisa repatriasi resettlement atau reintegrasi. Kita tidak pernah reintegrasi karena reintegrasi adalah mengambil mereka menjadi bagian dari local communities," pungkas Hasan. (Tnt/Mut)