Sukses

Tak Senonoh, Pengawas Apartemen Digugat Secara Hukum

Betapa kagetnya wanita berusia 26 tahun itu ketika mengetahui tersangka terekam kamera yang dipasangnya.

Liputan6.com, New York - Seorang analis keuangan di kota New York kebingungan mengetahui ada seseorang yang mencuri pakaian dalamnya dari apartemennya yang terkunci. Ia kehilangan bikini hitam-emas, bra berwarna coklat muda, dan sedikitnya 3 celana dalam.

Guna memergoki pelakunya, ia menggunakan bantuan teknologi. Dengan aplikasi iPhone-- Ashley Chase melakukan rekaman otomatis ketika mendeteksi gerakan manusia.

Dilansir New York Post, Rabu (25/11/2015), wanita berusia 26 tahun itu terkejut ketika mendapati pelakunya-- yang tidak lain adalah seseorang yang dikenalnya, pengelola apartemen bernama  José Cedillo (32).

Pada 4 September lalu, ketika hendak berlibur pada Hari Buruh ke Montauk ia sempat turun bersama dengan tersangka. Dan sekitar 10 menit kemudian, ia mendapati notifikasi bahwa kamera yang disembunyikannya menyala.

Seorang analis keuangan di kota New York kebingungan karena ada seseorang yang mencuri sejumlah pakaian dalamnya. (Sumber New York Post)

Tak berpikir panjang wanita muda itu memanggil polisi pengelola apartemen ditahan atas tindakan kejahatan dengan motivasi seksual dan pencurian.

Di Manhattan Supreme Court, pria itu mengakui pencurian sejumlah pakaian dalam, “Saya ke sana untuk melihat-lihat. Lalu mengambil sepasang celana dalam dan meninggalkan apartemennya. Aku pergi ke bawah dan mengendus aroma celana dalam lalu membuangnya ke tempat sampah.”

Ia melanjutkan, “saya juga melakukan ini beberapa bulan, tapi tidak ingat kapan saya melakukannya.”

Aku menyadarai ada sesuatu yang aneh bulan Juli, wanita muda tersebut mengatakan, “aku tahu ada yang aneh ketika menyadari kehilangan celana dalam yang aku pakai akhir pekan di tumpukan pakaian kotor menghilang."

Pengacara Benedict Morelli mengatakan, “Sekarang pelakunya sudah ditangkap dan ia akan dipenjara.” Tapi Chase juga berniat menggugat pemilik gedung Vito dan Michael Sacchetti, dan juga pengelola gedung, TMS Management.

Para pihak yang disebutkan itu belum memberikan tanggapan. Tersangka—yang kini bebas dengan uang jaminan sebesar Rp 685 juta—juga tidak memberikan tanggapan. (Alx/Rcy)