Liputan6.com, Sydney - Teknologi akan bersifat netral, terkecuali jika pengguna menggunakannya untuk tujuan yang jahat. Sama halnya dengan hasil mesin cetak 3D-- yang memungkinkan seseorang untuk membuat senjata api dengan mesin cetak 3D.
Dikutip dari Computer World, Kamis (26/11/2015), parlemen New South Wales (NSW) meloloskan kebijakan pekan lalu berisikan larangan kepemilikan salinan senjata api yang dibuat dengan mesin cetak 3D.
Melalui Firearms and Weapons Prohibition Legislation Amendment Bill 2015 dalam Weapons Prohibition Act 1998 menyatakan larangan memiliki cetak biru digital untuk memproduksi senjata api dengan mesin cetak 3D ataupun mesin bubut.”
Advertisement
Kebijakan tersebut memiliki hukuman penjara maksimal 14 tahun. Ketentuan tersebut berlaku kepada siapapun yang memiliki izin membuat senjata api serta polisi.
Arti kata 'kepemilikan' di sini adalah “memiliki data komputer ataupun peranti teknologi di mana dokumen cetakbiru tersimpan atau tercatat” juga “simpanan cetak biru dalam sebuah komputer milik orang lain (di luar ataupun dalam yurisdikdi)”.
UU ini digagas pada Oktober lalu dan diloloskan Dewan Legislatif pada 17 November dan kini sedang menunggu pengesahan kerajaan.
Menurut Troy Grant, menteri kehakiman NSW, isi peraturan itu “mengacu kepada penjahat yang mengira mereka bisa mencuri, memodifikasi dan membuat senjata api dengan memanfaatkan cetak biru 3D.”
Sebelumnya pada 2013, kepolisian NSW telah mengeluarkan peringatan terkait potensi maraknya pembuatan senjata api dengan mesin cetak 3D.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menciptakan dan menguji dua pucuk senjata api cetakan 3D merujuk kepada cetak biru pistol Liberator keluaran perusahaan Defense Distributed dari AS.
Suatu amaran parlemen tingkat federal menganjurkan pemerintah federal dan negara-negara bagian untuk memikirkan peraturan yang seragam terkait pembuatan senjata api 3D.
Namun kebijakan tersebut ditentang, David Leyonhjelm, senator Partai Liberal Demokrat dan sejumlah senator koalisi yang berpendapat bahwa peraturan sekarang ini sudah cukup memadai untuk menanggulangi masalah tersebut. (Alx/Rcy)