Liputan6.com, Hulun Buir - Pekan lalu, kepolisian Tiongkok menyita 1.180 pucuk senjata api dan lebih dari 6 juta butir peluru setelah membongkar jaringan penjualan senjata online melibatkan setidaknya 18 orang.
Dikutip dari Shanghaiist, Rabu (02/12/2015), melalui inspeksi secara acak pada April lalu polisi menemukan paket yang berisi beraneka ragam komponen senjata, dan dalam 7 bulan berikutnya mereka menguak jaringan penjualan senjata secara online.
Baca Juga
Penjualan yang dimaksud telah berlangsung sejak 2012-- menggunakan server komputer yang berada di Amerika Serikat.
Advertisement
Merujuk kepada Xinhua, polisi memperkirakan bahwa sejak 2012, jaringan itu sudah meraup keuntungan lebih dari lebih dari 4 juta yuan—senilai Rp 800 juta.
Baca Juga
Kepemilikan senjata api oleh warga biasa di Tiongkok merpakan tindakan melawan hukum dan peredaran senjata di Tiongkok diatur secara ketat. Siapapun yang memiliki senjata api secara melawan hukum dapat diganjar hingga 7 tahun penjara.
Walaupun begitu, mendapatkan senjata api di Tiongkok bisa dilakukan dengan cukup mudah mengingat jumlah senjata yang disita dan dimusnahkan setiap tahun oleh polisi. Terkadang, pembelian dilakukan hanya dengan memencet beberapa kali di komputer.
Memang banyak senjata yang dibeli dari luar Tiongkok, namun sejumlah pegiat kejahatan ini diketahui mengubah apartemen mereka menjadi pabrik senjata dan menjual senjata api lengkap dengan keuntungan yang menggiurkan.