Liputan6.com, Amsterdam - Pemerintah Belanda telah membenarkan bahwa, secara hukum, seorang pengajar mengemudi mobil boleh menawarkan berhubungan intim sebagai imbalan bagi peserta yang berusia di atas 18 tahun.
Namun hal ini tidak berlaku sebaliknya, dan tercatat melanggar hukum jika menawarkan berhubungan intim sebagai pembayaran untuk latihan mengemudi.
Baca Juga
Layanan Prima Bikin Jemaah Umroh Asal Belanda Pilih Biro Perjalanan di Yogyakarta Ini, Go Internasional
Kisah Marla, Diaspora Indonesia Beradaptasi di Belanda Sambil Meniti Karier
Top 3 Islami: Kisah Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Lirboyo, Kemarahan KH Hasyim Asy'ari Nyaris Bikin Pabrik Gula Belanda Bangkrut
Menteri Perhuhungan Melanie Schultz van Haegen dan Menteri Kehakiman Ard van der Steur menjelaskan hal itu guna menanggapi pertanyaan yang diajukan dalam parlemen oleh Gert-Jan Segers dari partai Kesatuan Kristen yang konservatif secara sosial.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip Telegraph, Selasa (23/12/2015), penjelasan itu menyertakan sebuah catatan, bahwa, walaupun 'tidak diinginkan', pembayaran latihan dengan hubungan seks tidak melanggar hukum.
Melalui surat kepada parlemen, para menteri itu mengatakan, “Hal ini bukan menawarkan kegiatan seksual sebagai imbalan, tapi tentang kursus mengemudi. Penting diketahui bahwa prakarsanya ada pada pelatih mengemudi, dan fokus pada pemberian kursus mengemudi, dengan pembayaran dalam bentuk tindakan seksual."
Lanjutan penjelasan itu berbunyi demikian, "Ketika tindakan seksual diberikan dalam bentuk pembayaran uang, maka itu adalah pelacuran.”
Melalui pencarian internet, diketahui bahwa pembayaran untuk kursus dengan imbalan berhubungan badan telah mengalami peningkatan belakangan ini.
Namun, Gert-Jan Segers mengajukan protes terkait situasi ini yang seharusnya melawan hukum, karena pelajar tidak memiliki izin menjadi 'escort' dan tidak menyertakan 'layanan' seksual ini dalam laporan pajak.