Liputan6.com, Des Moines - Seorang pemuda batal menjadi miliuner walaupun memenangkan lotere senilai US$100.000—setara dengan Rp 13,6 miliar. Setelah dikenakan pajak sebesar sekitar 30%, ia seharusnya mendapatkan senilai Rp 9,55 miliar.
Bukan hanya batal menjadi miliuner, Jobie Boals-Watters (20) malah dikenakan dakwaan hukum. Dikutip dari laman stasiun KCCI pada Senin (28/12/2015), secara hukum pemuda itu masih di bawah umur untuk boleh ikut serta dalam undian.
Baca Juga
Kata Mary Neubauer dari pihak Iowa Lottery, “Informasi yang diberikannya melantur. Dia bilang seorang rekan kerja membelinya dan memberikan kepadanya.”
Advertisement
Kenyataannya, Boals-Watters sendirilah yang membeli tiket undian Mega Crossword itu di suatu gerai di Super Quick Foods. Menurut hukum di negara bagian Iowa, tindakannya merupakan pelanggaran aturan tentang perjudian di bawah umur. Usia legal membeli tiket lotre di Iowa adalah 21 tahun.
“Pembeliannya tidak sah, pun tiket lotre yang ia tunjukkan kepada kami jatuhnya tidak sah, meski ia menang," tambah Neubauer.
Pemuda 20 tahun mengaku kepada pihak polisi bahwa teman kerjanya membelikan ia tiket lotre.
“Pihak keamanan penyelenggaraan lotre telah melakukan penyidikan. Tentu saja kami telah melihat video keamanan di toko tempat pembelian tiket dan kami menemukan fakta, dialah yang membeli tiket itu, sehingga hadiahnya batal," beber Neubaurer.
Menurut para penyidik, tidak ada tanda-tanda pembelian secara urunan di tempat kerja tersangka. Tersangka kemudian mengaku ia keranjingan membeli tiket lotre hingga ratusan dolar setiap minggu. Wah, mau untung jadi buntung.