Liputan6.com, Sydney - Seorang pria terekam kamera nekat menggunakan skuter dorong anak-anak di jalan raya yang ramai.
Dikutip Australian Broadcasting Company, Kamis (14/01/2016), pria terekam di Cross City Tunnel Sydney, Australia , akhirnya ditilang sebesar 71 dolar Australia (Rp 700 ribu).
Baca Juga
Kejadian itu terjadi Selasa lalu, pukul 15.30, ketika lalu lintas sedang cukup ramai.
Advertisement
Pria berusia 42 tahun itu menyerahkan diri kepada polisi di Surry Hills, sebagai orang yang terekam dalam video yang muncul disejumlah media.
Polisi mengatakan kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk berkendara secara aman di jalan raya.
“Tak peduli caranya, seseorang masuk ke dalam terowongan, keselamatan mereka terancam dan berpotensi ditabrak,” ujar pelaksana tugas Asisten Komisaris Smith.
Juru bicara pengelola Cross City Tunnel mengatakan pria memaksa sejumlah kendaraan di terowongan untuk melaju dengan perlahan sehingga mengundang peringatan dari seorang petugas.
Ketika awak media tiba di lokasi, pria itu sudah menghilang.
Peraturan negara bagian New South Wales mengungkapkan, penggunaan skuter dorong, papan seluncur, dan sepatu roda dilarang pada semua ruas jalan dengan batas kecepatan lebih dari 50 kilometer per jam, atau di jalan satu arah manapun yang memiliki lebih dari satu jalur.
Video di sini diunggah ke situs berbagi oleh pengguna Anna Jessica: