Sukses

Tak Masak Buat Suami, Perempuan Ini Terancam Dibui 6 Tahun

Ia dianggap tak melakukan 'kewajibannya' memasak dan bersih-bersih rumah. Pihak pelapor adalah suaminya sendiri.

Liputan6.com, Latina - Perempuan asal Italia ini menghadapi ancaman hukuman pidana selama 6 tahun atas tuduhan tak becus mengurus rumah tangga. Ia dianggap tak melakukan 'kewajibannya' memasak dan bersih-bersih rumah. Pihak pelapor adalah suaminya sendiri.

Pria itu melaporkan sang istri ke polisi paramiliter Carabinieri. Ia menuduh pasangannya itu jorok, tak menyediakan makanan, dan meninggalkan rumah dalam kondisi berantakan.

Alih-alih menolak laporan tersebut sebagai masalah rumah tangga, polisi mengajukan kasus tersebut ke institusi peradilan.

Tak sampai di situ. Kasus tersebut kemudian dinaikkan ke pengadilan. Sehingga, perempuan 42 tahun tersebut menghadapi ancaman hukum antara 2-6 tahun jika diputus bersalah atas dakwaan 'perlakuan buruk terhadap keluarga."
 

'Kejahatan' tersebut diatur dalam Pasal 527 UU Pidana Italia, yang berbunyi "menghukum siapa saja yang memperlakukan secara buruk seseorang dalam keluarga maupun seseorang yang dipercayakan kepada mereka atas alasan pendidikan, perawatan, dan penjagaan."

Sang suami, yang berusia 47 tahun menuduhnya menerapkan "manajemen yang buruk dalam urusan rumah tangga".

Pasangan tersebut tinggal di Desa Sonnino, di selatan Roma. Sang suami mengeluhkan, selama 2 tahun ia merasa diabaikan sang istri.

Menurut dia, pasangannya itu tak membersihkan rumah, menolak memasak untuknya, bahkan 'menendangnya' dari ranjang.

Pengadilan perdana kasus tersebut akan digelar di Kota Latina pada 12 Oktober 2016. Hakim perempuan, Mara Mattioli didaulat memimpin proses peradilan.

2 dari 2 halaman

Perkara Jadul di Era Modern

Perkara Jadul di Era Modern

Kasus tersebut seakan menegaskan gambaran 'ideal' seorang istri Italia -- yang dianggap melecehkan: di mana sosok ibu sibuk mengaduk saus pasta yang mengepul di atas kompor, dengan anak-anak yang berlarian mengelilingi kakinya. Sementara, sang kepala keluarga duduk ongkang-ongkang kaki membaca korban.

Tak heran, kasus tersebut menjadi perhatian publik. "Itu seperti perkara yang terjadi pada 1950-an, bukan terjadi di negara yang mengakui kesetaraan gender," demikian komentar media Italia,  Il Tempo, seperti dikutip dari Telegraph, Sabtu (6/2/2016).

Itu adalah kali kedua di mana sistem peradilan Italia menunjukkan sikap yang tak sensitif gender.

Rabu 3 Februari 2016 lalu, pengadilan di Sisilia memutuskan seorang bos pria, yang disangka meraba-raba tubuh 3 pegawai perempuan, tak bersalah melakukan pelecehan seksual. Perilakunya itu divonis hanya 'main'main' belaka, bukan tindakan mesum.

Pengadilan Palermo memutuskan, Domenico Lipari melakukan tindakan itu karena selera humornya yang tak dewasa, bukan atas dasar dorongan kepuasan seksual.

Sementara, 3 korbannya menuding pria 65 tahun itu melakukan tindakan tak sopan dengan menabok bokong mereka, dan meletakkan tangannya ke area-area sensitif. Semua dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai atasan.

Keputusan pengadilan ditanggapi marah anggota serikat pekerja Italia -- yang mengaku terkejut dan tak habis pikir terhadap vonis itu.