Liputan6.com, New York - Korea Utara atau Korut kembali membuat berang kalangan internasional. Usai menguji coba bom hidrogen pada 6 Januari lalu, kini negeri di Semenanjung Korea itu meluncurkan roket jarak jauh pada Minggu 7 Februari.
Terkait peluncuran roket Korut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pun segera menggelar sidang darurat di markas besarnya, New York, Amerika Serikat pada Minggu 7 Februari 2016. Sidang ini dipimpin langsung Presiden DK PBB Rafael Ramirez Carreno, yang juga menjabat Duta Besar Venezuela.
Menurut Carreno, DK PBB bahkan akan mengadopsi resolusi untuk memberlakukan sanksi kepada Korut. Peluncuran roket tersebut dianggap sebagai pelanggaran berbahaya dan serius.
"Para anggota Dewan Keamanan mengecam keras peluncuran roket jarak jauh Korut. Dan ini adalah pelanggaran serius terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB," ucap Carreno seperti dilansir BBC yang Liputan6.com kutip pada Senin (8/2/2016).
Baca Juga
Sementara itu pihak Pyongyang menyatakan, peluncuran roket kali ini adalah bagian dari program luar angkasa yang dikembangkan negara itu. Adapun dalam peluncuran roket tersebut, negeri yang dipimpin Kim Jong-un itu berhasil menempatkan satelit di orbit.
Roket tersebut dilaporkan diluncurkan dari markas di wilayah barat laut Korut. Roket ini melewati bagian selatan Pulau Okinawa, Jepang.
Terkait hal itu, Amerika Serikat, Korea Selatan dan bahkan sekutu utama Korut, Cina, mengatakan bahwa peluncuran roket bertujuan mengembangkan rudal balistik antarbenua. Dan bukan tak mungkin dapat mencapai Amerika Serikat.
Sedangkan Badan Intelijen Korea Selatan mengatakan, Korut mempunyai teknologi rudal balistik antarbenua. Mereka bahkan bersiap menguji coba nuklir kelima.