Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin gerakan anti-apartheid Nelson Mandela akhirnya menghirup udara kebebasan. Sebelumnya, selama 27 tahun Mandela mendekam di belakang jeruji besi.
Pembebasan Mandela merupakan pertanda semakin diringankan politik apartheid oleh Presiden Afrika Selatan ketika itu, FW de Klerk.
Bukan cuma membebaskan Mandela, de Klerk juga memutuskan mencabut larangan berpolitik bagi sejumlah anggota partai kulit hitam, African National Congrss (ANC).
Kebebasan Mandela disambut baik para pendukungnya. Ketika melangkahkan kaki keluar dari Penjara Victor-Verster bersama sang istri --Winie, Mandela langsung dielu-elukan.
Sebelum masuk ke mobil menuju Cape Town, di depan pendukungnya, Mandela mengepalkan tanganya ke atas. Hal itu menandakan kemenangan bagi kaumnya yang sudah lama terasing di negara sendiri telah tiba.
Ketika tiba di Cape Town, sambutan terhadap Mandela ternyata lebih meriah lagi. Bahkan, warga Afrika Selatan sampai menari-nari di pinggir jalan untuk menyambut Mandela.
Melihat begitu meriahnya sambutan tersebut, Mandela segera keluar dan berteriak, "gerakan kebebasan, kita tak akan pernah padam," ucap dia seperti dikutip dari BBC, Kamis (11/2/2016).
Baca Juga
"Sekarang waktunya untuk mengintensifkan perjuangan kita di segala lini, bersantai saat ini merupakan dosa yang tak akan dimaafkan anak cucu kita," tegas Mandela.
Mandela dihukum seumur hidup karena tudingan samar yang dijatuhkan pemerintah Afrika Selatan. Dia dituding melakukan pengkhianatan terhadap negaranya.
Tudingan itu merupakan kejahatan besar di Afrika Selatan. Akibatnya, Mandela dijatuhi hukuman seumur hidup.
Dia menghabiskan hampir seluruh masa hukumannya di Robben Island. Di tempat itu Mandela melakukan kerja paksa yang sangat tidak manusiawi.
Keinginan Mandela bebas mulai terwujud pada era 1980-an. Akhirnya dengan berbagai macam usaha, Mandela bebas pada 11 Febuari 1990.
Di tanggal yang sama pada 1953, Uni Soviet resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu pada 2011, Presiden Mesir Hosni Mobarak menyatakan mundur dari jabatannya.