Liputan6.com, Tokyo - Tiga mantan petinggi perusahaan Jepang, Tokyo Electric Power (TEPCO) secara resmi dijadikan tersangka utama dalam kasus bocornya reaktor nuklir Fukushima.
Mantan Direktur Utama TEPCO, Tsunehisa Katsumata, beserta wakilnya Sakae Muto dan juga mantan wakil perusahaan tersebut sebelumnya, Ichiro Takekuro dikenai sanksi oleh pengadilan atas dasar kelalaian yang menyebabkan kematian termasuk kontaminasi terhadap korban yang masih hidup hingga kini.
Baca Juga
Seperti dilansir dari Aljazeera, Senin (29/2/2016), hukuman tersebut dibuat berdasarkan keputusan dari 11 anggota komite pengadilan setelah kasusnya hampir ditutup oleh jaksa pada bulan Juli tahun lalu.
Advertisement
Pemerintahan Jepang menilai perusahaan TEPCO gagal dalam memastikan keamanan sistem reaktor nuklirnya. Pemerintah berharap perusahaan tersebut sudah seharusnya mengantisipasi situasi seperti tsunami sehingga tak menelan banyak korban jiwa.
BBCÂ melaporkan, perusahaan TEPCO juga angkat bicara mengenai kelalaian tersebut. Menurut mereka, antisipasi sudah dilakukan termasuk memastikan keamanan dari mesin reaktor nuklir. Tetapi tak menyangka bahwa skala tsunami begitu besar sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
Upaya membenarkan kerusakan dan membersihkan lokasi tersebut akan memakan waktu puluh tahunan. Kendati begitu, perusahaan TEPCO tidak menyerah dan berharap bisa memulai kembali konstruksi pembuatan reaktor nuklir di pabrik Kashiwazaki-Kariwa yang berlokasi di Jepang bagian Utara.
Kali ini, mereka memastikan akan membuat reaktor yang lebih aman dan tahan akan terjangan tsunami.
Tanggal 11 Maret 2011 merupakan hari yang tak terlupakan bagi warga Jepang. Gempa berkekuatan 9 skala Richter memicu gelombang tsunami setinggi 10 meter.
Kendati lindu terpusat pada Kota Sendai, Pulau Honshu, dampak tsunaminya meliputi hampir keseluruhan Jepang.
Tsunami yang dihasilkan oleh gempa terbesar dalam sejarah Jepang ini mengakibatkan bocornya reaktor nuklir Fukushima.
World Nuclear Association menyebutkan, gempa tersebut tak menimbulkan kerusakan serius. Namun, tsunami yang terjadi 41 menit kemudian yang disusul gelombang kedua tsunami merusak unit reaktor penting seperti pompa air, sirkuit kondensor utama dan generator.
Kejadian tersebut merengut nyawa ribuan orang. Sementara tak sedikit korban selamat terkontaminasi oleh radioaktif berbahaya nuklir.