Sukses

Bertanya soal Korupsi ke PM Najib, 2 Wartawan Australia Ditahan

Menurut polisi, keduanya mendekati PM Najib secara agresif yang saat itu tengah mengunjungi sebuah masjid.

Liputan6.com, Kuching - Dua wartawan Australia dari ABC 4 Corner ditangkap dan ditahan oleh aparat Malaysia setelah mencoba mengajukan pertanyaan kepada Perdana Menteri (PM) Najib Razak terkait skandal korupsi.

Reporter Linton Besser dan juru kamera Louie Eroglu ditahan di panjara Kuching, Sabtu 12 Maret 2016 malam  setelah mendekati PM Najib di jalan raya dan mengajukan pertanyaan itu. Namun, PM Najib tidak merespons pertanyaan dan pihak keamanan mendorong kedua wartawan itu.

Kendati demikian, keduanya telah dibebaskan tanpa tuduhan apapun. Namun, paspor mereka kini ditahan dan keduanya dilarang keluar dari Malaysia.

 

Program eksekutif Sally Neighbour berkicau dalam Twitter-nya penahanan itu terkait dengan laporan korupsi yang melibatkan PM Najib, seperti dilansir dari ABC.net.au, Minggu (13/3/2016).

PM Najib berada di Kuching pekan ini untuk membuka program Malaysia National Digital Inclusion.

Kepolisian Kota Senotasa, seperti dilaporkan Malaysia Insider, menjemput paksa kedua wartawan itu sekembalinya mereka ke hotel.

Bertanya tentang Korupsi PM Najib, 2 Wartawan Australia Ditahan (ABC.net.au)

Konsular Australia di Kuching telah menunjuk pengacara untuk mengurus kasus ini.

Kedua wartawan itu diinvestigasi di bawah undang-undang Section 186 tentang Penal Code tentang mengganggu pejabat publik di muka umum.

"Kedua orang itu ditahan karena telah melanggar instruksi polisi untuk tidak melanggar garis batas keamanan," kata Kepala Polisi Kumar M.M. Sree Shunmugan.

"Keduanya mendekati PM Najib secara agresif yang saat itu tengah mengunjungi Masjid Darul Ehsan di Kampung Haji Baki, pada pukul 20.35," lanjut Kumar.

Dua wartawan ABC 4 Corner itu datang ke Malaysia pada 5 Maret 2016, dan berangkat ke Kuching untuk meliput kegiatan PM Najib di Sarawak.

Jaksa Agung Malaysia mencabut tuduhan korupsi terhadap PM Najib dalam skandal finansial yang telah lama mencekam negeri itu. Kejaksaan mengatakan uang US$681 juta (setara hampir Rp 10 triliun) yang diterimanya di akun bank pribadi merupakan hadiah dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Video Terkini