Liputan6.com, Karachi - Mantan penguasa militer Pakistan Pervez Musharraf, yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan lainnya, telah meninggalkan negara itu setelah larangan perjalanannya dicabut.
Mahkamah Agung memerintahkan awal pekan ini agar pemerintah mencabut larangan terhadap mantan presiden itu.
Baca Juga
Musharraf terbang ke Dubai pada Jumat pagi waktu setempat untuk mengobati penyakit yang dia sebut sudah dideritanya selama satu dekade.
Advertisement
Media Pakistan menunjukkan gambar Musharraf meninggalkan rumahnya dalam sebuah konvoi yang dijaga ketat pasukan menuju bandara di Karachi. Ia masuk bandara melalui pintu yang disediakan untuk staf dan menaiki penerbangan maskapai Emirates.
"Aku prajurit Komando dan mencintai tanah airku," kata Musharraf kepada wartawan di bandara seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (18/3/2016).
Baca Juga
Mantan penguasa itu berjanji akan kembali ke Pakistan untuk menghadapi semua dakwaan yang tertunda terhadap dirinya.
Didakwa Membunuh Benazir
Mantan Presiden Pervez Musharraf sebelumnya didakwa atas 3 tuduhan terkait pembunuhan pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan, konspirasi kriminal pembunuhan, dan memfasilitasi pembunuhan.
Menanggapi dakwaan jaksa, Musharraf tidak membuat pernyataan publik di sidang, tapi sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut.
Musharraf yang kembali ke Pakistan dari pengasingan awal 2013 tengah menjalani tahanan rumah atas kasus pembunuhan Benazir.
Selain Musharaf, 6 orang lainnya didakwa, yakni 4 tersangka yang merupakan anggota kelompok militan dan 2 pejabat senior polisi.