Liputan6.com, Seoul - Seorang wanita di Korea melempar 22 juta won atau sekitar Rp 250 juta di Seoul, Korea Selatan Senin waktu setempat. Sontak, tindakannya sempat memancing perhatian. Namun para pejalan kaki tidak lantas memunguti uang tersebut.
Menurut laporan polisi pada hari ini Selasa (22/3/2016), wanita berusia 56 tahun melempar uang pecahan 1.000 won (Rp 11,325), 5.000 won (Rp 56,650) dan 10.000 won (Rp 113,325) di Seoul Square sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Baca Juga
Namun, secara mengherankan warga tidak ada yang memunguti uang, hanya memperhatikan. Beberapa hanya mengambil foto tumpukan duit di lokasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari Korea Herald, mengambil uang yang tergeletak tanpa ada pemiliknya dapat berimbas kepada hukuman penjara atas pencurian menurut undang-undang setempat.
Namun, tidak ada yang mengetahui ia sengaja melempar uang kepada orang-orang di jalan, jadi mereka yang memungutinya tidak akan dihukum atau ditangkap polisi.
Ketika ditanya oleh pihak kepolisian tak jauh dari lokasi, wanita tersebut mengatakan ia cemas terhadap mantan suami dan putranya akan merebut uangnya. Ia lebih suka mendonasikan duit miliknya untuk orang-orang di jalan pada saat itu.
Menurut penyelidikan polisi, wanita yang tidak diketahui namanya itu sebelumnya telah menarik 42 juta won dari bank beberapa hari lalu di Seoul.
Dia tiba di Seoul Square dengan menggunakan taksi dan menyewa pengawal untuk mengantarnya ke lokasi dengan kantung kertas berisikan uang tersebut.